Gandeng Dinkop UKM DIY, Tokopedia & TikTok Shop Perkuat Literasi Pelaku UMKM Batik

2 weeks ago 39

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia bersama Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat literasi pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). 

Melalui seminar bertajuk #JualanNyaman: Lindungi Bisnismu dengan Kekayaan Intelektual yang digelar di Yogyakarta, Rabu (23/9/2025), sejumlah pembatik lokal mendapatkan edukasi langsung mengenai perlindungan KI agar bisa #JualanNyaman.

Communications Senior Lead Tokopedia dan TikTok E-commerce, Antonia Adega, menjelaskan bahwa #JualanNyaman merupakan inisiatif yang dirancang untuk menyoroti strategi perlindungan KI.

“Di antaranya mencakup: (1) edukasi langsung bersama mitra, (2) panduan online KI agar penjual terhindar dari risiko penurunan performa toko, pemblokiran produk, bahkan konsekuensi hukum, (3) ekosistem Mall untuk penjual resmi, (4) pusat perlindungan KI bagi pemegang hak, hingga (5) fitur ‘Laporkan’ yang dapat digunakan pembeli,” jelas Antonia.

Pentingnya perlindungan KI dirasakan langsung oleh pelaku usaha batik lokal. Pemilik Rianty Batik, Aditya Suryadinata, bercerita bahwa sebelum mendaftarkan KI, perusahaannya menghadapi tantangan besar dalam menjaga identitas bisnis. Saat ingin mematenkan merek pada 2014, hanya satu dari beberapa merek keluarga yang berhasil terdaftar sehingga mereka harus membangun ulang brand dari awal.

“Tanpa KI, selalu ada risiko pihak lain menggunakan merek yang sama dan tentu merugikan,” ungkap Aditya.

Produk home decor dan kesenian buatan tangan Indonesia mendapat respon positif pasar New York, AS. Ini terlihat dari pameran Shoppe Project 2024 yang diikuti 11 UMKM Indonesia beberapa saat lalu. Selengkapnya liputan Rendy Wicaksana Jurnalis VOA di N...

Fondasi Penting

Kesadaran inilah yang kemudian terus didorong oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan UMKM. Selain terus melakukan sosialisasi, pihaknya juga menyediakan tim khusus untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses legalisasi, termasuk dalam pengurusan kekayaan intelektual.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Tokopedia dan TikTok Shop dalam meningkatkan literasi KI pelaku UMKM batik agar bisa #JualanNyaman di platform digital,” kata Agus.

Senada dengan itu, perwakilan firma hukum spesialis KI, K&K Advocates, Adrian Luthfi, menilai kepemilikan KI dapat melindungi identitas bisnis sekaligus meningkatkan nilai ekonomi suatu usaha.

“Maka bersama Tokopedia dan TikTok Shop kami berupaya mengedukasi sebanyak-banyaknya pelaku usaha termasuk UMKM batik mengenai KI,” jelas Adrian.

Diketahui, sejak pertama kali diluncurkan pada 14 Agustus 2025, kampanye #JualanNyaman telah memberdayakan ratusan pelaku usaha lintas sektor untuk lebih sadar akan pentingnya KI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, mengapresiasi langkah ini sebagai strategi nyata dalam menciptakan ekosistem bisnis digital yang lebih aman, kompetitif, dan berkelanjutan.

Razilu juga menegaskan bahwa kepemilikan KI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membuka peluang ekspansi bisnis.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |