WN Rusia Penculik Turis Ukraina di Bali Diamankan Polisi Saat Hendak Kabur ke Dubai

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Satu dari sembilan pelaku Warga Negara (WN) Rusia yang terlibat penculikan turis Ukraina di Bali telah diamankan pihak kepolisian Polda Bali. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat siang (31/1/2025)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy ketika dikonfirmasi di Denpasar, mengatakan saat ditangkap terduga pelaku berinisial KA (30) diketahui hendak berangkat keDubai.

"Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai," sebut Ariasandy dikutip dari Antara. 

Terduga pelaku WN asal Rusia itu diamankan tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali. Usai ditangkap terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Meski demikian, Sandy belum membeberkan status dari terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyebut bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," terangnya.

Sementara delapan pelaku lainnya masih dicari anggota tim Polda Bali. Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll.

Kronologi Kejadian Penculikan

Terkait kronologi kejadian yang diketahui lewat sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar. Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang. Lalu, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol.

Kemudian mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam. Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kerugian Korban

Lalu saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. 

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," paparnya.

Kemudian, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp3.496.790.194.

Adapun informasi seputar kasus tersebut beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram Ni Luh Djelantik, @niluhdjelantik, Kamis, 30 Januari 2025.

"BALI TIDAK SEDANG BAIK-BAIK SAJA. Kalau bisa terjadi dengan WNA Ukraina, bukan tidak mungkin akan menimpa WNI. Tindak tegas. Bersih-bersih agar Balimenjadi rumah yang aman bagi seisinya. —NILUH DJELANTIK. Senator RI Bali. Repost @jeg.bali_," tulis desainer sepatu dan politisi asal Bali itu.

Pengakuan dari Pengacara Korban

Dalam unggahan tersebut, Kuasa Hukum korban, Mayor Jenderal Purnawirawan Syamsu Djalal mengatakan, pihak korban berencana mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus ini menemui titik terang.

Alasannya, sejak pelaporan pada 15 Desember 2024, pihak Polresta Denpasar dan Polda Bali belum ada perkembangan terbaru. "Para pelaku ini bandit internasional. Jika tidak ada penanganan serius, bisa merusak citra Bali. Termasuk kepolisian,” terang Syamsu Djalal dalam keterangannya.

Menurutnya, kasus ini berawal saat korban hendak bertolak ke rumahnya di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, 15 Desember sekitar pukul 13:15 WITA. Kemudian turun dari mobil sekitar lima orang dengan berpakaian serba hitam dan bersenjata, lalu memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku.

"Tangan klien kami diborgol, diculik, kemudian disika. Para pelaku kepada korban mengaku kelompok kriminal dari Rusia dan Ukraina," kata Syamsu. Pihaknya mengaku memiliki video yang diambil di dashcam depan dan belakang mobil korban.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |