Perjanjian Pandemi Global, Akses Data Patogen Belum Temui Titik Temu

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Jelang putaran final Perjanjian Pandemi atau Pandemic Agreement, negosiasi soal Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) System belum menemukan titik temu.

Pandemic Agreement digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bertujuan memperkuat kesiapsiagaan global dalam menghadapi pandemi di masa depan. Kehadiran perjanjian ini dilatarbelakangi kala dunia menghadapi COVID-19.

Di dalam Pandemic Agreement terdapat lampiran PABS. Namun hingga kini, kesepakatan terkait isi lampiran PABS belum tercapai.

Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) System terkait dengan akses ke sampel dan data patogen serta manfaatnya. PABS mengatur bagaimana sampel virus dan data genetik dibagikan kepada peneliti dan industri farmasi, sekaligus menetapkan kewajiban untuk berbagi manfaat yang dihasilkan, seperti vaksin, obat, dan teknologi kesehatan.

Sejumlah negara di Uni Eropa dilaporkan keberatan terhadap ketentuan yang bersifat mengikat, khususnya terkait kewajiban perusahaan untuk berbagi manfaat. Sikap ini memicu kritik dari kelompok advokasi kesehatan, termasuk AIDS Healthcare Foundation (AHF). Organisasi yang melayani 2,8 juta pasien HIV/AIDS di 50 negara termasuk Indonesia ini menilai pendekatan tersebut berisiko memperlemah prinsip keadilan global.

Peranan Strategis Indonesia

Namun, AHF menilai Indonesia punya peranan penting dalam proses negosiasi sebagai bagian dari kelompok negara berkembang. Indonesia dipandang memiliki posisi strategis untuk mendorong terciptanya kesepakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Keterlibatan Indonesia tidak hanya mencerminkan kepentingan nasional. Indonesia juga mewakili suara negara-negara yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi kesehatan.

Menurut AHF, peran negara-negara seperti Indonesia menjadi krusial dalam mendorong terciptanya sistem kesehatan global yang lebih adil dan tangguh di masa depan.

“Dunia tidak mampu menghadapi pandemi seperti COVID-19 lagi. WHO Pandemic Agreement tidak lengkap tanpa Lampiran PABS. Spanyol, Luksemburg, dan Belgia telah menunjukkan keberanian, kini Jerman, Swiss, Prancis, Inggris, Belanda, Norwegia, dan Uni Eropa harus bangkit kembali," kata Kepala Biro AHF, Dr. Chhim Sarath.

Chhim Sarath mengungkapkan agar banyak pihak bergerak agar mendorong Uni Eropa untuk mengakhiri penolakan sehingga akses kesehatan yang setara bisa terwujud.

"Kami mengimbau semua media untuk dapat mendorong Uni Eropa mengakhiri penolakannya dan berpihak pada kesetaraan kesehatan,” ujarnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |