Ni Luh Djelantik Minta Tindak Tegas Pembangunan Hotel yang Langgar Batas Ketinggian di Bali

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Ni Luh Djelantik, politikus dan anggota DPRD Provinsi Bali kembali bersuara soal pariwisata di Pulau Dewata. Kali ini ia menyoroti izin pembangunan hotel yang disebut melebihi syarat ketinggian yang telah ditetapkan yakni 15 meter.

Djelantik di media sosial Instagram pribadinya mengunggah ulang video pembangunan sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah melakukan pengukuran ketinggian bangunan, pada proyek Step Up Hotel di Jimbaran. Hasilnya, pada beberapa titik ketinggian bangunannya melebihi 15 meter, bahkan ada hingga 26 meter," tulis akun @bali.bercerita pada Sabtu malam, 1 Maret 2025.

Padahal pada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas PUPR Badung batas ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Terkait video tersebut, Djelantik meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

"KAMI TUNGGU UPDATE DARI PEMERINTAH BADUNGKepada investor ; D imana bumi kamu pijak disana langit kamu junjung. Apa yang kalian lakukan adalah menginjak martabat, wibawa dan wewenang pemerintah," tulisnya di akun @niluhdjelantik, Kamis, 1 Maret 2025.

Di keterangan unggahan, politisi tersebut juga menandai akun Dinas PUPR setempat dan Bupati yang bersangkutan. "Matur suksma Bli Bupati @iwayanadiarnawa dan Wakil Bupati @gus.bota beserta Dinas PUPR @dpuprbadung yang telah menerima laporan kami dan menindaklanjuti," katanya sambil berharap agar pemerintah daerah setempat bisa menindak tegas pelanggaran izin ketinggian bangunan hotel tersebut.

Warganet Ikut Kritisi dan Minta Audit

Pada unggahan Djelantik, lantas warganet ikut mengomentari video tersebut. "Mbok ku sayang, sebagai Rakyat sy pengen sekali @ppid_ppatk mengaudit aliran dana dari investasi ini, bersama @official.kpk dan @kemendespdt. Jika bersih, pejabat ga usah risih dong 🙏🔥🔥🔥 #MakeDesaAdatGreatAgain," saran seorang warganet. 

"Seumur2 tinggal di Bali, belum pernah liat proyek ada papan IMBnya, kecuali proyek2 besar," balas yang lain. "suksema leluhur, bisa di cek kan siapa yg ttd meloloaskan ijin tersebut ??," sambung warganet lain.

"Bukan tingginya saja,bahkan sekarang bangunan bangunan yg baru sama sekali tidak mengikuti aturan di mana setiap bangunan yg ada di bali HARUS ada ciri khas BALI tp mereka malah membangun ala eropa dan arab,bisa di cek mulai dr umalas,berawa canggu pererenan hingga ke seseh!!" yang lain ikut mengkritisi.

"Mb @niluhdjelantik . FYI tahun 2022 ceo PT STEP UP berinisial HP dipanggil oleh polda bali akibat dari pemotongan TEBING di jimbaran . Sekarang sdh 3 thn dan sekarang membuat sensasi lagi dgn tinggi hotel melawati ambang batas perda bali . Sekuat itu kah mereka sehingga menghancurkan bali ? Kalau saja pejabat bali bersatu habis ini org . Tp sayangnya kita tahu sendiri mb . Jgn lelah berjuang mb 👏," yang lain menginformasikan.

Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata di Bali

Sebelumnya pada akhir 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat itu sempat mengatakan usulannya ke pemerintah pusat mengenai moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan(Sarbagita) agar dilakukan selama 1-2 tahun.

“Pemprov Bali sudah membuatusulan kepada Menkomarves untuk dilakukan moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dankelab pantai di kawasan Sarbagita1-2 tahun, kami ingin tata dulu," kata dia di Denpasar, lapor Antara.

Sang Made dalam DiklatdaHipmi Bali itu menyampaikanbahwa usulan ini diajukan dalamrangka mendorong terbentuknyapariwisata Bali yang berkualitas. Tidak hanya soal moratorium pembangunan akomodasi pariwisata, lebih jauh usulan iniberkaitan dengan isu alih fungsilahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinanOnline Single Submission (OSS)yang tidak melibatkan daerah.

"Saya terkaget-kaget selaku penjabat, hanya lihat di Tiktok viralada pemotongan tebing, tidak tahukami sudah ada tiba-tiba, ada lagikelab pantai besar di Tabanan danDenpasar kami tidak tahu juga jaditerbengong-bengong saja," bebernya.

Menata Lagi Pariwisata Bali

"Kita lihat masifnya alih fungsilahan kemudian banyak penjualanmiras bebas di warung kecil, yangharusnya beli di restoran atauhotel tapi beli di pedagang kecildan bulenya mabuk kemudianberulah," kata Sang Made.

Untuk itu Pemprov Bali berharap supaya rapat terbatas pemerintahpusat yang akan dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bisa melahirkan aturan dalam bentuk instruksi presiden (Inpres). 

"Kami ingin dilakukan penataan, mudah-mudahan setelahratas akan ada inpres terkaitmoratorium pembangunan hotel,vila, diskotek, dan kelab pantai, juga alih fungsi lahan di wilayah Sarbagita untuk 1-2 tahun," sebut Pj Gubernur Bali.

Sejauh ini, Sang Made melihat pemerintah pusat memberirespons positif atas usulan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata ini, sebab sudah banyak masalah terjadi dan viraldi media sosial. Selain urusan pembangunan, izin yang tidak tertata juga meloloskan warga negara asing mengambil pekerjaan-pekerjaan wargalokal, sehingga dengan waktu 2 tahun pemerintah berencana menata kembali pariwisata Bali.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |