Mudik Ramah Anak 2026, KPAI: Semua Harus Aman, Nyaman, dan Terlindungi

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan mudik Lebaran perlu memerhatikan keselamatan dan kenyamanan anak. Mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta berbagai risiko yang dapat dialami anak selama perjalanan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, setiap tahun, perjalanan mudik masih menyisakan berbagai risiko bagi anak. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan perjalanan, hingga anak terpisah dari orang tua di titik-titik keramaian, serta potensi kekerasan di ruang publik yang padat mobilitas masyarakat.

KPAI menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari praktik perjalanan mudik yang mengabaikan aspek keselamatan. Momentum mudik seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak. Maka, seluruh pihak perlu memastikan perjalanan yang aman, sehat, dan nyaman sehingga anak terlindungi dari berbagai risiko selama perjalanan.

Karena itu, KPAI menyerukan penguatan gerakan Mudik Ramah Anak dengan semangat: “Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi.”

“Anak merupakan kelompok paling rentan dalam perjalanan mudik. Karena itu negara, masyarakat, dan keluarga harus memastikan setiap anak yang melakukan perjalanan mudik berada dalam kondisi aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan pers, Rabu (11/3/2026).

Perlindungan anak dalam mobilitas masyarakat seperti mudik menjadi sangat penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan data kependudukan, pada 2025, jumlah anak Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 79,8 juta jiwa atau sekitar 28,65 persen dari total populasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa anak merupakan bagian signifikan dari masyarakat Indonesia sehingga kebutuhan dan keselamatan mereka harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyelenggaraan transportasi dan fasilitas publik selama masa mudik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menunjukkan bahwa anak semakin aktif dalam ruang digital. Survei menunjukkan sekitar 81,52 persen anak usia 7–17 tahun telah menggunakan telepon seluler, dan sekitar 55,94 persen aktif mengakses internet, sebagian besar untuk hiburan dan media sosial.

"Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruang kehidupan anak, termasuk ruang publik dan mobilitas sosial seperti perjalanan mudik," tambahnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |