Liputan6.com, Jakarta - Semakin banyak inisiatif diluncurkan untuk mempermudah perjalanan lintas bangsa. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengumumkan rencana untuk memperluas penggunaan sistem kode QR sebagai pengganti paspor untuk para pelancong dari 63 negara, termasuk pemegang izin tinggal jangka panjang.
Kebijakan yang diumumkan di Dewan Rakyat pada Selasa, 4 Maret 2025, itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Saifuddin menyatakan bahwa sistem kode QR saat ini hanya bisa diakses oleh warga negara Malaysia.
"Namun, sistem 'paspor gerbang otomatis' kami telah memungkinkan pelancong dari 63 negara, termasuk pemegang izin jangka panjang dan negara-negara ASEAN, untuk menggunakannya," katanya menanggapi pertanyaan tambahan dari Datuk Seri Takiyuddin Hassan (PN-Kota Baru), dikutip dari New Strait Times, Rabu (5/3/2025).
Saifuddin menerangkan bahwa sistem tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan, termasuk pengenalan wajah, pemindaian iris, dan teknologi biometrik. Dengan demikian, masalah 'pengaturan konter' (yang melibatkan petugas Departemen Imigrasi) akan secara otomatis terselesaikan karena tidak akan ada yang ditempatkan di konter.
"Saat ini, kami memiliki sekitar 172 petugas (dari Departemen Imigrasi) pada satu waktu, tetapi ketika instalasi penuh selesai, hanya 68 petugas yang dibutuhkan, dan kami akan mencapai pengurangan hampir 60 persen. Semua penghematan ini dapat dialihkan ke area lain karena kita akan bergerak menuju penggunaan mesin sepenuhnya," sambungnya.
"Mengenai keamanan data, paspor kami adalah salah satu dari 10 paspor paling tepercaya di dunia dalam hal integritas paspor," ia menambahkan.
Diklaim Bisa Menghemat Banyak Waktu dan Tenaga
Saifuddin menyatakan bahwa sistem kode QR diimplementasikan di Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur mulai 1 Januari, untuk mengatasi kemacetan di titik masuk negara, terutama selama jam sibuk dan musim liburan. Kode QR dihasilkan melalui aplikasi MyBorderPass.
Sistem tersebut akan mengurangi waktu pemeriksaan imigrasi menjadi hanya lima hingga tujuh detik, dibandingkan dengan 15 hingga 25 detik dengan gerbang otomatis konvensional. Saifuddin mengatakan bahwa aplikasi MyBorderPass di masa depan juga akan memungkinkan warga Malaysia untuk mengecek dengan Badan Pajak Dalam Negeri dan Perusahaan Dana Pendidikan Tinggi Nasional untuk memeriksa status perjalanan mereka.
Ia juga menyebut akan lebih banyak sistem kode QR dipasang di Terminal 1 dan 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur. "Memasuki bulan ketiga, kementerian percaya bahwa pengenalan sistem kode QR adalah awal yang baik untuk memastikan kelancaran pemeriksaan imigrasi di Terminal 1 dan 2, karena Malaysia akan menjadi tuan rumah lebih dari 400 pertemuan ASEAN untuk pejabat, petugas senior, menteri, dan kepala negara," imbuhnya.
Bakal Diperluas ke Sejumlah Bandara Lain
Saifuddin mengatakan penerapan sistem pemeriksaan imigrasi baru itu sangat diperlukan mengingat tahun depan akan menjadi Tahun Kunjungan Malaysia. Jika rencana berhasil, pihaknya akan memperluas penerapannya dengan menambahkan lebih banyak sistem kode QR di Terminal 1 dan 2 KLIA. "Serta untuk menginstalnya di bandara di Penang, Kota Kinabalu, Kuching dan Langkawi," imbuhnya.
Saifuddin mengatakan bahwa sejak diterapkan, total 786.603 warga Malaysia telah mengunduh aplikasi MyBorderPass. Perincian penggunaannya adalah sebagai berikut; 15 persen pelancong dengan pemrosesan manual di konter imigrasi, 60 persen gunakan gerbang otomatis dengan paspor, dan 25 persen gunakan sistem kode QR.
Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk setiap metode adalah lima detik untuk sistem kode QR, 15 detik untuk gerbang otomatis dengan paspor dan waktu proses manual bervariasi tergantung pada panjang antrian.
Penggunaan sistem kode QR sebagai pengganti paspor mulai diberlakukan Malaysia pada tahun lalu. Di tahap awal, aturan berlaku bagi turis Malaysia yang hendak ke Singapura via jalur darat, tepatnya melewati pos pemeriksaan Imigrasi di Woodlands dan Tuas.
Syaratnya, pelancong diminta membuat profil di dalam aplikasi untuk mendapatkan kode QR sebelum mencapai salah satu pos pemeriksaan. MyICA tersedia di toko aplikasi iOS dan Google Play Store.
Aturan Main Penggunaan Sistem Kode QR di Pos Pemeriksaan Imigrasi
Mengutip The Star, Kamis, 14 Maret 2024, untuk menghasilkan kode QR, pengguna perlu memasukkan rincian paspor mereka di aplikasi. Sementara penduduk Singapura dapat melakukannya secara otomatis menggunakan Singpass, warga Malaysia perlu memindai zona yang dapat dibaca mesin pada halaman biodata paspor mereka untuk mengisi informasi paspor mereka dan menghasilkan kode QR.
Sesampainya di pos pemeriksaan, pengguna kemudian dapat memindai sendiri kode QR untuk dapat masuk ke negara tersebut sebagai pengganti paspor mereka kepada petugas imigrasi di konter mobil. Setiap kode QR dapat digunakan untuk pelancong individu atau hingga total 10 pelancong dalam grup.
Kode QR itu berlaku selama satu tahun setelah pembuatannya atau pada tanggal habis masa berlaku paspor (yang paling awal untuk kode grup), mana saja yang lebih dulu. Prosedur memasuki Singapura dengan kode QR hanya tersedia bagi mereka yang sebelumnya pernah mengunjungi negara tersebut.
Orang yang baru pertama kali atau mereka yang sudah mendapatkan paspor baru harus melalui prosedur imigrasi standar dengan menunjukkan paspor fisik. ICA Singapura sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 1,8 juta pelancong melintasi pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas pada 7--10 Maret 2024.