Formalin hingga Boraks Ada di Takjil, BPOM Ungkap Temuan dari Ribuan Sampel Makanan

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pengawasan keamanan pangan selama bulan Ramadan kembali diperketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Dari hasil pemeriksaan terbaru, BPOM masih menemukan sejumlah pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks, terutama pada makanan takjil yang dijual di berbagai daerah.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengujian cepat menggunakan rapid test kit terhadap ribuan sampel takjil yang beredar di masyarakat. Dari total 5.447 sampel takjil yang diuji di 513 lokasi, ditemukan 108 sampel yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Zat berbahaya yang ditemukan antara lain formalin pada 50 sampel, boraks pada 22 sampel, rhodamin B pada 35 sampel, serta kuning metanil. Temuan ini tersebar di sejumlah sentra penjualan takjil di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang masih menggunakan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual kepada masyarakat.

"Kami menginstruksikan para pedagang untuk tidak lagi menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan kesehatan masyarakat," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan di Gedung Bhineka Tunggal Ika, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.

BPOM Temukan Pangan Impor Ilegal

Selain menemukan takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya, BPOM juga mengidentifikasi masalah lain terkait peredaran pangan olahan impor tanpa izin edar.

Hingga 5 Maret 2026, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi diperkirakan lebih dari Rp600 juta. Produk ilegal ini menjadi temuan terbesar dengan persentase mencapai 48,9 persen dari total pelanggaran.

Beberapa wilayah perbatasan seperti Sambas, Tarakan, Palembang, dan Batam menjadi daerah dengan temuan produk tanpa izin edar terbanyak.

Di Sambas, misalnya, ditemukan kembang gula asal Malaysia yang dijual bebas di pasar tradisional. Selain itu, petugas juga menemukan minuman cokelat asal Singapura serta kentang beku asal Tiongkok yang masuk ke pasar domestik tanpa melalui prosedur resmi.

Menurut Taruna Ikrar, temuan tersebut menunjukkan bahwa jalur distribusi ilegal masih menjadi tantangan besar dalam pengawasan pangan di Indonesia.

"Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Menghadapi maraknya peredaran pangan ilegal maupun produk yang rusak, BPOM menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

Berbagai tindakan tegas telah dilakukan, mulai dari perintah penarikan produk dari peredaran hingga pemusnahan barang yang terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Namun demikian, BPOM juga menilai bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu memutus rantai peredaran pangan berbahaya.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan, baik di pasar tradisional, toko modern, maupun melalui platform digital.

Untuk pengawasan di ranah digital, BPOM juga telah melakukan patroli siber dan menemukan 7.400 tautan di platform e-commerce yang menjual produk pangan ilegal. Nilai ekonomi dari temuan tersebut bahkan mencapai Rp102,9 miliar.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta selalu memeriksa kemasan, label produk, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli makanan atau minuman.

"Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan yang diduga ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi BPOM di HALO BPOM 1500533," pungkas Taruna Ikrar.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |