Liputan6.com, Jakarta - Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap basah tiga pendaki asal Australia. Mereka kedapatan mendaki gunung itu secara ilegal lewat jalur wisata pendakian Sembalun, setelah sebelumnya terpantau kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Plawangan Sembalun.
Dilansir dari akun Instagram resmi TNGR, @btn_gn_rinjani, Selasa, 4 Maret 2025, ketiga pendaki Australia itu mendaki di awal Ramadan 1446 Hijriah yang masih dalam masa penutupan pendakian. Para wisatawan tersebut kemudian disanksi berupa "blacklist" pendakian selama lima tahun dan denda sebesar lima kali tiket masuk normal sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang PNBP, ke Rekening Kas Negara sebesar total Rp6 juta.
"Sanksi yang diberikan juga berupa surat pernyataan agar mereka tak mengulangi kesalahan tersebut," katanya.
Kasus ini mengingatkan pentingnya regulasi pendakian, terutama saat masa penutupan jalur demi pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Rinjani. "Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati yang rapuh. Jadi setiap pendaki punyai tanggung jawab untuk melindunginya, bukan hanya untuk kesenangan pribadi," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram, Selasa.
"Mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego, termasuk menghormati aturan yang ada," tamnbahnya. Yarman mengimbau masyarakat atau pecinta alam untuk melakukan pendakian di Gunung Rinjani dengan bijak, cerdas dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan guna keamanan dan kenyamanan bersama.
Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
"Aturan yang ditetapkan itu untuk keselamatan pengunjung," ujarnya. Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat menutup destinasi wisata alam Pendakian mulai tanggal 1 Januari sampai 2 April 2025.
Menurut Yarman, peralihan menuju musim hujan kerap membawa potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman banjir dan tanah longsor. Karena itu, pihaknya menutup pendakian secara rutin setiap awal tahun sebagai bentuk cinta kepada alam, memberi waktu bagi Rinjani untuk memulihkan diri dan melindungi para pecinta gunung dari risiko yang tak terduga.
"Di setiap perjalanan menuju keindahan, ada saatnya kami memberi ruang bagi alam untuk bernapas. Demi pemulihan ekosistem dan keselamatan bersama," ujar Yarman.
Jalur pendakian yang ditutup di antaranya jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara dan Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara. Kemudian, jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur dan jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur.Selain itu jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani
Sementara, destinasi wisata nonpendakian di kawasan kaki Gunung Rinjani sudah dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup dampak cuaca ekstrem di awal Februari 2025. Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok, kondisi cuaca di wilayah NTB telah membaik.
"Masyarakat maupun wisatawan saat ini telah bisa mengunjungi destinasi wisata alam nonpendakian tersebut," katanya.
Ia mengatakan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani membuka kembali tujuh kawasan wisata alam nonpendakian. Di antaranya adalah wisata Tangkok Adeng, Desa Lenek Duren Kecamatan Lenek, wisata Bornong Bike Park Desa Aik Prapa Kecamatan Aikmel, dan wisata Bukit Malang via Tombong Rebo Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian, wisata Sebau Desa Sapit Kecamatan Suela, wisata Savana Propok Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba dan Bukit Gedong Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Terakhir adalah wisata jalur sepeda Sembalun, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Cuaca Ekstrem di Gunung Rinjani
Ia mengatakan, bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke destinasi wisata alam nonpendakian di kaki Gunung Rinjani tersebut bisa melakukan booking dan pembayaran tiket masuk pada aplikasi eRinjani Non Pendakian. Pembelian tiket wisata alam non pendakian itu dilakukan secara online.
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) NTB menyatakan destinasi wisata alam nonpendakian di kawasan Gunung Rinjani ditutup sementara dampak cuaca ekstrem yang terjadi akibat bibit siklon tropis pada Februari 2025. "Penutupan dilakukan terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Yarman.
Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan juga memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem di wilayah Nusa Tenggara Barat yang diakibatkan oleh Bibit Siklon Tropis Invest 96S.
"Aktivitas gelombang atmosfer ekuatorial rossby, dan monsun Asia, sehingga perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang," terangnya.