Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi wanita di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku mutilasi AM (24) yang merupakan pacar korban TAS (25) merasa kewalahan dengan gaya hidup hedonis korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, mereka sudah tinggal dalam satu kos-kosan meski belum menikah.
"Pelaku ini sedikit kewalahan terhadap kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban, yang menuntut gaya hidup hedonis, salah satunya adalah selalu minta HP yang baru," kata Ihram kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Pelaku dan korban sering cekcok. Pada malam kejadian, pelaku tidak bisa masuk ke dalam kos karena pintu dikunci oleh korban.
"Pelaku menunggu satu jam dan kemudian dibukakan pintu oleh korban. Selanjutnya terjadi cekcok lagi, korban naik ke lantai atas yang kemudian diikuti oleh pelaku," ucapnya.
Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil pisau lalu menusukkannya pada leher korban. Korban lantas dimutilasi menjadi 63 bagian.
"Pelaku seketika mengambil alat bantu jenis pisau dan menusukkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku memutilasi korban di dalam kamar mandi kos," ujar Ihram.
Pelaku mutilasi seorang wanita di Sleman berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah. Saat ditangkap pelaku berada dirumah keluarganya. Pelaku memutilasi korban dikamar saat bersama dirinya.
Kronologi Penemuan Potongan Tubuh Korban
AKBP Ihram menceritakan kronologi penemuan potongan tubuh korban mutilasi. Dia mengatakan, saat itu seorang petani menemukan potongan kaki manusia saat berkebun. Saksi kemudian melaporkan ke Polsek Pacet.
"Selanjutnya tim bergerak dengan cepat yang tentunya tim ini merupakan tim yang sangat mahir terampil dan berkelas di bidangnya," ujarnya.
AKBP Ihram mengaku langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan menggerakkan relawan serta warga sekitar untuk mencari bagian tubuh yang lain.
"Karena informasi beberapa waktu yang lalu juga ditemukan serpihan rambut," ucapnya.
Selanjutnya, kata AKBP Ihram, dengan bantuan anjing pelacak akhirnya bisa menemukan bagian tubuh korban yang lainnya. Setelah melaksanakan pendalaman salah satu bagian tubuh korban, pihaknya mampu mengidentifikasi terduga korban.
"Setelah kita datang ke alamat korban bahwa benar orang tuanya mengatakan tersebut. Selanjutnya dengan teknologi dan pengembangan yang kami lakukan tentunya dari digital forensik, kita bisa mengejar terduga pelaku yang saat itu sedang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Surabaya," ujarnya.
AKBP Ihram menyebut, pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata betul di dalam kos-kosan tersebut ada beberapa bagian tubuh korban yang dipotong menjadi keping-keping layaknya potongan daging yang akan dimasak.
"Kemudian kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak, bahkan sampai ratusan serpihan tulang, yang selanjutnya kami lakukan pendalaman bahwa benar yang bersangkutan melakukan kegiatan mutilasi terhadap korban," ucapnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap AM dan menetapkannya sebagai tersangka mutilasi TAS. Pelaku berasal dari Sumatera dan pernah menjadi tukang jagal hewan.
Berdasarkan KTP, korban berstatus pelajar. Sebelum tewas, korban sudah menyelesaikan studi perguruan tinggi.
"Saat sekarang ini sudah kita amankan yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku dengan serangkaian alat bukti yang sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi bahkan keterangan ahli," ujar Ihram.