Liputan6.com, Jakarta Malang benar nasib FF (4), balita asal Kabupaten Tuban. Tubuh mungilnya penuh luka lebam dan harus dilarikan ke rumah sakit, akibat dihajar tanpa belas kasih oleh ayah tiri.
Kekejaman ayah tirinya itu terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ayah kandung yang sudah lama bercerai dengan ibu korban. Kini, pria yang penuh tato di lengannya itu telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban.
“Pelaku telah diamankan dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (16/09/2025).
Polisi menjelaskan, kisah pahit yang dialami FF berawal ketika kedua orang tua sepakat berpisah. Kemudian sekira bulan Mei 2025, ibu korban bertunangan pelaku berinisial AS (32) asal Tuban.
“Setelah bertunangan, pada bulan Juli 2025 mereka melakukan pernikahan siri, dan tinggal serumah dengan korban,” terang Dimas.
Sejak itulah, hari-hari sang balita tersebut berubah jadi suram ketika ibunya tidak berada di rumah. Ayah tiri yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ikan laut itu menjadi momok menakutkan bagi korban.
Tangan kasarnya kerap mendarat di tubuh mungil FF. Pukulan, bentakan, hingga ancaman agar tak bercerita pada siapa pun sudah menjadi makanan sehari-hari bagi balita malang ini.
“Pada kejadian ini korban juga sempat diancam agar tidak bercerita kepada siapapun,” tegas Dimas.
Hingga Minggu (31/08/2025), kekejaman itu semakin nyata. Saat ibunya pulang dari membeli es, wajah anaknya sudah penuh lebam akibat dihajar ayah tiri. Namun pelaku berdalih korban jatuh di kamar mandi.
“Ibu korban sempat tanyakan ke pelaku, kenapa korban mengalami lebam di bagian wajahnya, dijawab oleh pelaku bahwa korban jatuh di kamar mandi dan dia (pelaku) yang menolongnya,” beber Dimas.
Cerita kebohongan yang dibuat pelaku dipercayai oleh ibu korban. Hingga suatu pagi, balita itu tampak lemah tak berdaya karena luka lebam.
“Ibunya pun mengajaknya ke rumah sakit,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Namun sebelum ke rumah sakit, ibu korban sempat menitipkan korban ke rumah kakeknya. Alasannya harus mengantarkan kakak korban ke sekolah.
“Siang harinya, nenek koran menyampaikan (kondisi korban) ke ayah kandungnya,” tambah Dimas.
Dari situ, akhirnya kekejaman pelaku terbongkar semua. Kepada sang ayah kandungnya yang sudah lama bercerai dengan ibunya, korban bercerita sambil menangis kesakitan.
“Ayah kandung menghampiri korban, dan korban mengaku kalau ia dianiaya oleh pelaku. Luka lebam bukan jatuh dari kamar mandi,” jelas Dimas.
Menurutnya, hasil pemeriksaan bahwa korban dipukul menggunakan sisir plastik mengenai dahi, sekitar hidung sebanyak dua kali, dan tubuhnya dipukul menggunakan tangan kosong oleh pelaku beberapa kali.
“Korban juga mengaku sebelumnya pernah dianiaya dengan kepalanya ditenggelamkan di bak mandi dan juga dilempar kotoran dari pelaku,” tambahnya.
Cerita itu membuat ayah kandungnya sontak memeluk tubuh anaknya erat-erat. Rasa marah memuncak setelah melihat luka-luka di tubuh anaknya. Tidak ingin penderitaan itu berlanjut, dia melaporkan sang ayah tiri ke polisi.
“Atas kejadian itu, pelaku dilaporkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban,” ungkap Dimas.
Lebih lanjut, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tuban segera bergerak dan mengamankan pelaku. Dari keterangan, motif pelaku hanya karena sepele yakni jengkel anak tirinya bermain hingga sore hari dan tak mau pulang.
“Motif dari keterangan pelaku karena korban keluar bermain hingga sore hari, dan tidak mau pulang yang membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya.