Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim sudah merampungkan penyelidikan dari serangkaian kasus pengerusakan dan pembakaran yang terjadi pada saat demo tanggal 29 sampai 31 Agustus kemarin. Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 315 orang yang diamankan, 33 di antaranya ditetapkan tersangka. Mereka terbukti melakukan pembakaran dan penjarahan, di Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta pos polisi di Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (5/9).
Wagub Jatim Emil Dardak mengungkap, lebih dari 50 pelaku kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi adalah anak di bawah umur. Mereka tidak punya motif politik, hanya ikut-ikutan dan diduga diperdaya pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ada Wiraswasta, Mahasiswa hingga Pelajar
Kombes Abast mengatakan, para tersangka ini ada yang berprofesi sebagai wiraswasta, pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran. Dari tangan para tersangka ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti.
"Ada molotov, tiga buah sajam, batu, besi, pakaian, beberapa ponsel, barang-barang hasil penjarahan, dan empat buah kendaraan motor," ucapnya.
Kombes Abast juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara beradab dan menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku.
"Tolak segala bentuk provokasi, agitasi, maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. Utamakan kesadaran kolektif demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, Gedung Negara Grahadi Surabaya sisi barat dibakar massa demonstran, sekitar pukul 21.38 WIB. Area tersebut terdapat sejumlah ruangan salahnya satunya adalah Press Room atau ruang wartawan yang biasa meliput kegiatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kurang lebih satu jam setengah setelah Bu Khofifah menemui massa demonstran, mereka mulai melempar botol hingga bom molotov ke dalam Gedung Negara Grahadi Surabaya sisi barat," ujar salah satu saksi mata, Anwar warga Gubeng Surabaya, Sabtu (30/8).
Dia mengaku sengaja datang ke depan Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk melihat suasana wisata demo di malam hari.
"Tapi ini sudah keterlaluan, demo ya demo tapi jangan sampai membakar dan menjarah printer di dalam gedung Negara Grahadi Surabaya," ucapnya.
Dari pantauan di lapangan, massa demonstran masih tetap berada di depan gedung Negara Grahadi Surabaya. Petugas keamanan tidak ada yang menghalau massa demonstran.
Dar der dor suara petasan masih bersautan hingga pukul 22.30 WIB. Jumlah mereka masih tetap banyak memadati Jalan Gubernur Suryo Surabaya.