Liputan6.com, Surabaya - Seorang pria pengemudi Ojek Online (Ojol) inisial A tega membunuh dan mutilasi wanita TAS (25) asal Lamongan. Korban tak lain kekasihnya, merupakan alumni lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Terduga pelaku membunuh dan memutilasi korban di dalam kamar indekos di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Lalu membuang potongan bagian tubuh korban ke area jurang di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Polisi sudah menangkap terduga pelaku dan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Iya benar, besok kita rilis," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Minggu (7/9).
Kronologi Terungkapnya Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Suliswanto (30) menemukan potongan tubuh korban.
Dia saat itu sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Ia mengaku awalnya melihat potongan kecil daging yang dikira berasal dari hewan liar. Namun, saat melangkah lebih jauh, ia menemukan potongan kaki manusia.
"Saat mencari rumput di bawah, saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," ucapnya.
Satu pekan sebelumnya, Suliswanto juga sempat menemukan potongan daging kecil, namun mengabaikannya karena mengira itu sisa hewan dari kawasan hutan Tahura Raden Soerjo.
Penyisiran Hutan
Tim dari Polres Mojokerto bersama Unit Inafis dan Tim K9 Polda Jatim segera melakukan penyisiran intensif di lokasi kejadian.
Hasilnya, ditemukan total 63 bagian tubuh manusia, terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, kaki kiri, dan pergelangan tangan kanan.
Potongan telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 cm x 9 cm, sementara tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Kulit kepala ditemukan lengkap dengan rambut hitam lurus sepanjang 14 cm, mengindikasikan korban kemungkinan perempuan.
"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 cm x 17 cm berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 cm. Selain itu, ditemukan juga potongan kaki kiri dan pergelangan tangan kanan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
Bagian Tubuh Tak Dibungkus
Bagian tubuh tersebut ditemukan dalam radius 100–200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, tanpa pembungkus, diduga dibuang dari atas jalan raya. Semua potongan tubuh telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk proses identifikasi dan autopsi.
Misteri pemilik potongan tubuh manusia akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengidentifikasi sosok korban mutilasi tersebut.
Korban diketahui seorang perempuan muda berinisial TAR (25) asal Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan. Namun, selama ini ia menetap di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan identitas korban berhasil diketahui setelah tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi penemuan dengan bantuan anjing pelacak K9 Polda Jatim. Dalam pencarian itu, petugas menemukan bagian tangan kiri korban.
"Kita baru mendapat petunjuk identitas korban setelah ditemukan pergelangan tangan," ucapnya.
Identitas Korban Terungkap, Pelaku Ditangkap
Dari temuan tersebut, polisi kemudian memindai sidik jari menggunakan alat Mambis (pendeteksi sidik jari). "Sekitar pukul 19.00 WIB, kita mendapat identitas korban," ujar Fauzy.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban lahir di Pacitan. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Trunojoyo, ia memilih tinggal di Surabaya. Meski begitu, hubungan komunikasi dengan keluarganya di Lamongan diketahui tidak terlalu intens.
"Tidak banyak informasi yang dapat diberikan oleh pihak keluarga. Karena korban dan keluarganya jarang berkomunikasi, mungkin ada satu dan lain hal yang tidak kami ketahui," ucap Fauzy.
Sementara Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengaku melihat motor terduga pelaku pada Jumat (5/9/2025) di depan kamar kos. Pelaku berprofesi sebagai pengemudi ojol.
"Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Budi, sang pemilik kos menyebut bahwa terduga pelaku merupakan sosok yang pendiam. Bahkan saat diminta data diri, dia selalu meminta waktu.
"Dia sudah lima bulan indekos di sini. Orangnya pendiam. Bahkan saya minta kelengkapan datanya, dia selalu menundanya," ucapnya.
Terpisah, tetangga korban, Indah mengaku bahwa terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah siri. "Yang saya tahu seperti itu, mereka tinggal bersama indekos di sini sejak bulan April 2025," ujarnya.