8 Hal yang Membatalkan Puasa, Wajib Dipahami Umat Muslim Saat Ramadan

17 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang dijalankan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama waktu tersebut, setiap Muslim harus menahan diri dari hal-hal tertentu yang bisa membatalkan puasanya. Memahami yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah yang dijalankan tetap sah dan diterima Allah SWT. 

Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan syariat Islam.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Salah satu yang membatalkan puasa paling jelas adalah makan dan minum dengan sengaja. Hal ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, yang memerintahkan umat Islam untuk menahan diri dari makan dan minum hingga terbenam matahari.

Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Ia cukup melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.

2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadan termasuk yang membatalkan puasa dan juga mewajibkan kafarat (denda).

Masih dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari, yaitu setelah berbuka hingga sebelum masuk waktu Subuh.

Bagi yang melanggar, selain wajib mengganti puasa (qadha), juga dikenakan kafarat berupa:

  • Memerdekakan budak mukmin (jika memungkinkan),
  • Berpuasa dua bulan berturut-turut,
  • Atau memberi makan 60 orang miskin.

3. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja

Mengeluarkan air mani secara sengaja, baik melalui masturbasi atau rangsangan yang disengaja, termasuk yang membatalkan puasa.

Namun, jika air mani keluar karena mimpi basah, maka puasa tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan.

4. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja juga termasuk yang membatalkan puasa. Misalnya, memaksa diri muntah dengan memasukkan jari ke tenggorokan atau melakukan tindakan tertentu untuk memicu muntah.

Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu mengganti di hari lain.

5. Haid dan Nifas

Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Jika darah haid atau nifas keluar di siang hari, meskipun hanya beberapa menit sebelum berbuka, maka puasanya batal.

Puasa tersebut wajib diganti (qadha) setelah Ramadan selesai.

6. Gila atau Hilang Akal

Puasa hanya diwajibkan bagi orang yang berakal sehat. Jika seseorang mengalami gangguan jiwa atau kehilangan kesadaran sepanjang hari saat berpuasa, maka puasanya batal.

Namun, jika hilang akal hanya sesaat dan kemudian sadar kembali, puasanya tetap sah.

7. Murtad (Keluar dari Islam)

Murtad atau keluar dari Islam termasuk yang membatalkan puasa. Sebab, puasa adalah ibadah yang hanya diwajibkan bagi umat Muslim.

Jika seseorang keluar dari Islam saat berpuasa, maka otomatis puasanya batal.

8. Memasukkan Sesuatu ke dalam Rongga Tubuh Secara Sengaja

Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja juga termasuk yang membatalkan puasa. Misalnya:

  • Makan dan minum,
  • Merokok,
  • Memasukkan obat melalui mulut secara sengaja.

Karena itu, umat Muslim perlu berhati-hati dalam penggunaan obat atau tindakan medis tertentu selama berpuasa.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |