Selamatkan Rumah Gajah Domang, Restorasi Dijanjikan Berjalan di Taman Nasional Tesso Nilo

5 days ago 26

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari proses restorasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Jumat, 28 November 2025. Restorasi dijanjikan terus berlangsung demi memastikan habitat gajah Sumatra tidak diganggu.

"Kami terus bekerja untuk memastikan rumah (gajah) Domang dan kawan-kawan tidak diganggu, dan mereka bisa hidup di alam bebas," ujar Menhut melalui rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu (29/11/202. Sebelumnya, kata dia, Wamenhut Rohmat Marzuki telah memulai restorasi.

Ia menyebut, restorasi akan fokus dilakukan di lahan seluas 31 ribu hektare, yang nantinya akan meluas jadi 80 ribu hektare. Raja mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satgas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat gajah Sumatra.

Di sisi lain, Menhut mengaku tahu adanya resistensi dari masyarakat. "Ini (resistensi masyarakat) bukan problem yang muncul satu atau dua tahun belakangan, tapi sudah terjadi puluhan tahun," tuturnya.

"Dengan pendekatan persuasif selama lima bulan terakhir, insya Allah paling lambat pertengahan Desember (2025) kita akan mulai merelokasi teman-teman (warga), terutama yang ada di 31 ribu hektare kawasan inti. Ada sekitar 394 KK yang akan kita pindahkan dengan damai, dengan musyawarah tentunya."

Warga lainnya, kata Menhut, diharapkan menyusul. Ia berkata, "Mereka juga akan dengan damai kita pindah ke tempat yang memang akan dilegalkan untuk mereka, tapi sekali lagi, bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai rumah bagi gajah Sumatra yang kondisinya sangat memprihatinkan."

Save Tesso Nilo

Menhut mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan warganet yang terus menyuarakan restorasi TNTN. "Kami telah bekerja keras mengambil alih Tesso Nilo untuk diperbaiki habitatnya selama lima─ enam bulan terakhir," ujarnya.

"Dengan kejadian terakhir (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan simpati publik, terutama di medsos, tagar #SaveTessoNilo, membuat kami tambah yakin dan semangat mengamankan habitat Gajah Domang dan saudara-saudaranya," tandas Raja.

Sebelumnya,  Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memperkuat operasi pengamanan dan penertiban di TNTN sebagai respons terhadap tingginya perhatian publik terhadap kampanye "Save Tesso Nilo" dan ikon gajah Domang.

Habitat Vital bagi Gajah Sumatra

TNTN merupakan salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatra, berfungsi sebagai habitat vital bagi gajah Sumatra dan penopang sumber air bagi masyarakat sekitar. Upaya penyelamatan ini bertujuan mengembalikan TNTN sebagai "rumah gajah Sumatra" yang utuh dan aman, bebas dari kebun sawit ilegal.

Sejak operasi penertiban dilancarkan, tim gabungan telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional. Tindakan yang dilakukan meliputi pembongkaran tempat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, dan perusakan sarana akses seperti jalan dan jembatan liar.

Selain itu, tim juga membuat parit batas, serta memasang papan larangan dan penandaan subjek–objek penguasaan lahan untuk menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi.

Operasi Penertiban di Taman Nasional Tesso Nilo

"Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Selasa, 25 November 2025.

"Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," imbuhnya.

Kemenhut berkomitmen melanjutkan operasi pengamanan dan pemulihan TNTN secara terpadu, tidak hanya melalui penegakan hukum pidana, tapi juga penerapan sanksi administratif, rehabilitasi lahan rusak, penguatan batas kawasan, dan pemulihan habitat gajah.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |