Masalah Sampah Jadi Prioritas Utama KLH 2025, dari Sampah Kiriman di Bali hingga Setop Open Dumping

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa salah satu program prioritas jajarannya pada 2025 adalah menangani masalah sampah. Ia berencana mengarahkan semua jajaran untuk 'mengeroyok' pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai sejak Undang-Undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2018 keluar.

"Yang paling menonjol hari ini, tanpa mengurangi yang lain, itu masalah sampah... Selesaikanlah satu tahun ini. Open dumping kita tutup, budaya harus kita bangun, berapapun duitnya harus kita bayari," kata Hanif seusai pelantikan pejabat eselon I di kantor KLH Kebon Nanas, Jakarta Timur, Senin, 6 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka tidak bisa lagi ditoleransi karena bahaya lingkungan dan kesehatannya begitu besar. Akibat open dumping, TPA menimbun gas metana begitu besar yang bisa sewaktu-waktu menimbulkan kebakaran hebat dan membahayakan nyawa. 

Praktik open dumping juga menyebabkan air lindi yang tidak tertangani dengan baik, mencemari tanah di sekitar lokasi pembuangan sampah. Belum lagi masalah polusi udara dan kontaminasi silang yang membahayakan kesehatan masyarakat dan kerap memicu konflik sosial.

"Saya targetnya, bulan ini, Januari--Februari, semua open dumping harus sudah diterbitkan paksaan pemerintah dari Menteri. Dengan paksaan pemerintah itu, ada jadwal yang harus ditepati," kata Hanif lagi.

Paksaan itu berlaku untuk pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota agar menutup TPA yang masih menerapkan praktik open dumping. Menurut Hanif, dengan paksaan itu, pemda yang tidak bisa memenuhi kewajibannya, akan dijerat dengan pasal pidana dan perdata, seperti kasus TPA Rawa Kucing di Tangerang.

Penegakan Hukum Masalah Sampah Dipertegas

Dalam sambutannya, MenLH menyatakan bahwa Indonesia sudah terlalu lama lalai dalam menangani masalah sampah menurut UU 18/2018. Langkah-langkah yang lebih tegas perlu diambil karena kewajiban penanganan sampah sudah lama diabaikan, terutama oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan tanpa segan-segan, saya sebagai menteri akan melakukan langkah-langkah represif bila mana kuratif tidak juga bisa menyembuhkan pengelolaan sampah di Indonesia," ujarnya.

Hanif menyebut hal itu bukan untuk menakut-nakuti pemerintah daerah, tetapi untuk memaksa semua pihak mengubah pola pikir terkait penanganan sampah yang sudah ketinggalan zaman. Menurut dia, banyak langkah yang sebenarnya sederhana untuk dilakukan, tetapi tidak tekun dilakukan banyak pihak.

"Mulai dari membangun di masyarakat sampai di hilirnya, iu semua sudah ada kok. Tinggal kita serius banget melaksanakannya. Itu bukan hal yang mustahil, tapi kadang-kadang pemerintah mau enaknya sendiri. Saya memaksa mereka sedikit karena memang tugas saya melakukan kontrol," ujarnya.

Sebelumnya, KLH telah mengidentifikasi ada 306 TPA yang beroperasi dengan sistem open dumping untuk ditutup. Salah satunya adalah TPA Bantar Gebang yang luasnya mencapai 143 hektare. Ada pula TPA Basirih di Kalimantan Selatan dan TPA Suwung di Bali yang bahkan sudah direncanakan ditutup sejak 2022.

Pantau Ketat Sampah Kiriman di Pantai-pantai Bali

Selain open dumping, Hanif juga menyoroti soal masalah sampah kiriman yang kembali mencemari pantai-pantai di Bali. Ia mengaku serius menanganinya dengan menyusun rencana desain pelaksanaan Perpres 35/2018 tentang penanganan sampah laut.

"Jadi, Bali ini hampir satu pulau kena musibah itu dan sebenarnya itu menjadi tanggung jawab saya sebagai menteri untuk menyelesaikan," katanya.

Ia menyebut hampir 80 persen sampah yang mencemari Bali berasal dari luar pulau itu. Setelah meluncurkan Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta Bali, akhir pekan lalu, ia berencana kembali mengutus deputi untuk menggerakkan masyarakat dan membangun empati demi menyelamatkan kawasan wisata andalan Indonesia itu.

"Kemudian dua minggu lagi, saya akan turun langsung dengan massa yang lebih besar. Kita akan jaga Bali sampai di bulan April. Jadi, terus menerus mungkin kami akan sering ke Bali," ujarnya.

Sebelumnya, Hanif menyatakan bahwa sampah yang terdampar di sejumlah pantai di Bali sebagian besar berasal dari aliran sungai di Pulau Jawa dan bermuara di Laut Jawa. Selain kiriman dari Pulau Jawa, Hanif menyebut sampah laut kiriman di Pantai Kuta tersebut juga berasal dari negara lain, meski ia tidak menyebutkan detail asal negara tersebut.

Sampah Kiriman Pulau Jawa dan Negara Lain

Dia menjelaskan sampah laut itu terjadi saat angin musim barat yang berlangsung selama Oktober--Maret setiap tahun. Ia memperkirakan jumlah sampah kiriman yang terdampar di pesisir Bali pada 2024--2025 lebih tinggi dibandingkan pada 2020--2021 yang mencapai sekitar 6.000 ton dan 2.900 ton sampah pada 2023. Peningkatan timbunan sampah itu, menurut Hanif, dipicu peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas yang tidak ramah lingkungan.

Selain mendarat di pesisir Bali, lanjut dia, sampah laut yang terbawa arus tersebut juga sampai di pesisir Afrika, tepatnya di Madagaskar. "Jadi, ini perjalanan sampah dari hilir Pulau Jawa sampai Madagaskar," ucapnya.   

Sampah kiriman di Pantai Kuta Bali muncul dalam beragam bentuk, seperti plastik, karet, dan kayu. Sampah-sampah itu dipungut dan ditampung dalam karung dengan dibantu sedikitnya empat alat berat dan sejumlah truk. 

Hal yang sama dilakukan oleh lebih dari 500 relawan yang datang ke Pantai Kedonganan. Mengutip Instagram Story @sungaiwatch, hanya dalam setengah jam, sudah terkumpul 100 karung sampah. Itu pun selama proses pembersihan, sampah kiriman terus datang dari laut.

"Dan selama kami membersihkan, sampah plastik baru terus datang. Kapan ini akan berakhir?" tulis keterangan di unggahan tersebut seraya menunjukkan video sampah kiriman dimaksud.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |