Liputan6.com, Jakarta - Bisnis skincare Mira Hayati jadi salah satu dari enam merek kecantikan yang produknya dinyatakan mengandung merkuri oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar. Di tengah kontroversi itu, Mira, yang terbilang aktif di media sosial, terlihat menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, menurut pantauan Lifestyle Liputan6.com, Selasa siang (12/11/2024).
Unggahan terakhir di akun tersebut dibagikan pada Kamis, 7 November 2024, dengan keterangan, "Jalan jalan ke Bontang Kuala😍." Di video, Mira terlihat memakai atasan hitam yang dipadukan hijab segi empat warna cokelat muda. Tidak ketinggalan, ia mamakai berbagai aksesori mahal.
Di antaranya, ia terlihat menenteng tas Hermes seri Birkin Epsom Blue Indigo. Melansir Saclab, Selasa, item tersebut dijelaskan sebagai tas "jahitan tangan dengan kulit Epsom timbul berwarna Blue Indigo."
"(Tas ini) dilengkapi perangkat keras berlapis emas dan kompartemen beritsleting di bagian dalam untuk menyimpan kartu yang paling sering Anda gunakan," imbuhnya. Di laman penjualan kembali, seperti Tinkerlust, tas Hermes itu dibanderol Rp237,4 juta.
Itu tentu bukan satu-satunya tas mahal yang dipamerkan Mira di sejumlah unggahan Instagram-nya. Di video yang dibagikan Selasa, 5 November 2024, ia terlihat menenteng tas Hermes birkin, namun berwarna hitam.
L'ecrin menulis, estetis kulit Togo pelapis tas mewah ini diapresiasi karena teksturnya yang alami, tidak terlalu keras atau terlalu lembut, menjadikannya salah satu kulit paling populer. "Nikmati tekstur kulit Hermes yang halus, sekaligus mendapati kulit kasar yang tahan terhadap goresan dan kotoran, bahkan saat digunakan setiap hari," sebut situs web tersebut, seraya membanderol tas tersebut seharga 37,9 ribu dolar Singapura (sekitar Rp447 juta).
Tas Mewah Lainnya
Di unggahan lain pada 10 September 2024, Mira sempat memperlihatkan dirinya menenteng tas Louis Vuitton seri Capucines BB. Menurut situs web LV, tas tangan Capucines BB yang dibuat dari kulit Taurillon asli ini menampilkan sejumlah ciri khas rumah mode tersebut.
"Inisial LV yang dibalut kulit, dudukan pegangan seperti permata yang terinspirasi koper bersejarah, dan penutup khas dengan motif Bunga Monogram," disebutkan sebagai beberapa fitur ikonis tas yang dimaksud. Tas ini dibanderol 241.890 yen (sekitar Rp248,2 juta), menurut 2ndstreet.
Yang tidak boleh terlewat dari lemari koleksi tas Mira adalah sejumlah tas emas yang sudah jadi ciri khas tampilannya. Di antara banyak, Mira sempat memperlihatkan tas emas diklaim miliknya yang secara desain mirip seri tas Lady Dior.
Beberapa unggahan terkait tas emas tersebut dibagikan di akun TikTok-nya pada Maret 2023. Di unggahan pertama, Mira menulis, "Alhamdulillah Jumat berkah," menyertakan video dirinya memegang tas emas yang dimaksud.
Tas Emas
Kemudian, di konten yang dibagikan selanjutnya, Mira berkata, "Alhamdulillah, masyaallah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp553 juta. Bangga banget bisa punya koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan sudah banyak, ada beberapa, tapi yang betul-betul riil ini tas emasnya."
Di klip tersebut, tas emas dengan desain mirip seri tas Lady Dior ini lebih tepatnya dibanderol Rp553.995.000. Ketika ada warnanet bertanya apakah Mira istri pejabat, dalam lanjutan video, ia menjawab dengan menyebut dirinya "cuma orang kampung."
Di kolom komentar, kendati hak cipta desain Dior mungkin saja dilanggar karena produk tersebut, sebagian warganet setuju dengan keputusan Mira membeli tas emas itu. "Mending beli tas ginian daripada tas branded yang mahal-mahal," komentar salah satunya.
Namun, yang lain menjelaskan, "Tas branded itu kalau nantinya dijual lagi juga harganya bisa lebih mahal." "Tapi, itu kalau bisa ngrawatnya kan," timpal yang lain. "Sama juga dong kayak tas emas ini harus dirawat," jawab pengguna berbeda.
Kasus Kosmetik Berkuri
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar mengaku menindak sejumlah merek kosmetik yang mengandung merkuri. Enam brand kecantikan yang terlibat kasus ini adalah Fenny Frans, Ratu Glow, Raja Glow, Mira Hayati, NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Ironinya, produk keenam merek ini diketahui telah berlabel BPOM. "Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL (dinyatakan mengandung merkuri)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan Wibisono, saat jumpa pers di Polda Sulsel, Jumat, 8 November 2024, lapor kanal Regional Liputan6.com.
Berdasatkan hasil uji laboratorium, kata dia, produk-produk dari keenam merek kosmetik ini dipastikan mengandung bahan yang berbahaya, seperti merkuri. Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel menyebut bahwa penyidik saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya tersebut.
Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka. Di kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Makassar, Hariani, mengakui produk kecantikan yang mengandung zat-zat berbahaya ini telah mengantongi izin edar BPOM.
Menurut dia, saat pengujian sebelum diterbitkan izin BBPOM, pemilik kosmetik mengajukannya sesuai prosedur. Namun saat dipasarkan, para pengusaha kosmetik itu mejual bahan yang mengandung merkuri. "Ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," ia mengklaim.