KLH Kembali Tertibkan 6 Objek Wisata di Kawasan Puncak Bogor yang Tempati DAS Ciliwung, Zulkifli Hasan Salahkan PTPN

12 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali memasang plang pengawasan di sejumlah titik di kawasan Puncak, Bogor. Hal itu sebagai bagian dari penertiban kawasan yang beralih fungsi dari sebagai resapan air hujan menjadi berbagai bangunan dengan kebanyakan diperuntukan jadi objek wisata.

Salah satu objek wisata yang didatangi Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq adalah Bobocabin yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Di lahan yang dikuasai PTPN I Regional 2 itu berdiri 30 kabin glamping Bobocabin.

Plang pengawasan yang sudah disiapkan tim Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH didirikan begitu kedua menteri tiba pada Kamis, 13 Maret 2025. Menko Pangan Zulkifli Hasan langsung menyalahkan PTPN selaku pemegang izin pengelolaan lahan perkebunan sebagai penyebab carut-marutnya alih fungsi lahan di kawasan tersebut.

"Ini yang salah PTPN-nya ini. Konsep dengan 30 (33) KSO itu gimana?" imbuhnya.

"Ini izin perkebunan tapi berubah fungsi semua ini. Jadi, setahu saya, kalau PTPN mau berubah fungsi, harus diubah dulu tata ruangnya. Dan sini fungsinya fungsi perkebunan, harusnya di Puncak ini taman nasional, tapi karena (milik) negara, jadilah perkebunan," kata Zulhas lagi.

"Sekarang di-KSO-kan, belum berubah fungsi, fungsinya sudah diubah. Cuma satu-satunya di sini, enggak ada berubah fungsi langsung diubah fungsinya," semburnya.

Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan mitra yang bekerja sama dengan PTPN lantaran yang dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan adalah PTPN. Hanya saja, mereka tetap terdampak karenanya.

Promosi 1

PTPN Abaikan Peringatan Bappeda Bogor

Selain Bobocabin, tim Deputi Gakkum KLH juga memasang plang pengawasan di lima lokasi lain yang dikerjasamakan dengan PTPN I Regional 2. Kelimanya adalah Jelajah Handal Lintasan yang mengelola glamping di kawasan Mega Mendung; Rainbow Hills Golf; kawasan glamping yang dikelola PT Pinus Foresta Indonesia; CV Mega Karya Nugraha, dan PT Farm and Nature Rainbow. Dua terakhir belum teridentifikasi mengelola objek wisata apa.

Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan enam lokasi objek wisata di Puncak yang dipasangi plang pengawasan itu merupakan bagian dari 33 titik yang dibidik KLH untuk ditertibkan sejak banjir bandang terjadi di Puncak dan Jakarta, 2 Maret 2025. Sebelumnya, pihaknya telah memasang segel di empat lokasi lain, pada minggu lalu.

"PTPN ini di tahun 2022 sudah mendapatkan warning dari Bappeda Bogor untuk tidak lagi melakukan kerja sama operasi (KSO). Kenapa? Karena PTPN ini sudah melebihi ambang batas KZT, koefisien zona terbangun, dan KWT, koefisien wilayah terbangun. Tapi ternyata, sepertinya diabaikan oleh PTPN ini," ia menjelaskan.

Dengan situasi tersebut, PTPN semestinya tidak boleh lagi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. "Bukan hanya pembangunan, sudah tidak boleh ada kerja sama. Disebutkan jelas di situ," ucapnya.

Masih Bolehkan Mitra Beroperasi?

Setelah pengawasan, pihak manajemen yang tempatnya dipasangi plang pengawasan diminta menandatangani dokumen berita acara. Pihak KLH meminta seluruh operasional objek wisata yang dipasangi plang pengawasan dihentikan.

"Kenapa dilarang? Karena kita lihatnya dari sudut pandang lingkungan.Kita melarang ini karena pertimbangan untuk menghindari terjadinya kerusakan yang lebih parah, baik itu bagi alam, lingkungan maupun juga manusia," kata Rizal.

Rizal menyatakan penghentian dilakukan sampai dapat petunjuk dari ahli tentang hal apa yang mesti diperbuat masing-masing pengelola objek wisata. Ia menyebut para ahli minimal bekerja selama dua minggu untuk memberikan rekomendasi atau petunjuk. 

"Tentunya setiap area berbeda, apakah hanya melengkapi izin atau melengkapi fasilitas sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran," kata Rizal.

Bagaimana reaksi pengelola, dalam hal ini Bobocabin? "Pastinya dari sisi operasional sih tetap berjalan, sekarang akan lanjut lagi dengan tim dari Lingkungan Hidup. Apa berita acaranya, outputnya, kami pun akan coba menjawab hal-hal yang menurut kami itu memang valid ya," jawab Dennis Depriadie, Head of Business Relation PT Bobobox Mitra Indonesia, selaku pengelola Bobocabin.

Klaim Tak Ganggu Kebun Teh

Dennis juga menekankan bahwa pihaknya mematuhi semua prosedur perizinan yang berlaku agar bisa beroperasi. Ia mengklaim bahwa semua dokumen perizinan telah dilengkapi sejak mereka beroperasi, baik di pemerintah pusat maupun di tingkat Pemkab Bogor.

"Berkasnya kami lengkap, kita sudah siapkan banget," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa glamping yang dikelolanya tidak menempati areal kebun teh yang aktif, melainkan semak-semak. Di samping itu, dengan mengaplikasikan teknologi modular, hanya empat persen permukaan atas lahan seluas 1,2 hektare yang dipakai sehingga diklaimnya tidak mengganggu resapan air.

"Tidak seperti konvensional hotel yang heavy dengan bangunannya yang masif, kami betul-betul modular dengan pake cakar seperti itu," ujarnya.

Pada hari yang sama, KLH lebih dulu memasang plang pengawasan di sebuah lapangan golf dan hotel bintang lima yang berada di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pemasangan plang tersebut lantaran kedua objek berdiri di kawasan hulu DAS Cikeas dan Cileungsi yang bermuara di Bekasi. Disebutkan bahwa luas DAS Bekasi mencapai 145 ribu hektare dengan segmen puncak seluas 28 ribu hektare.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |