Indonesia Terima Sertifikat UNESCO untuk Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo, Apa Maknanya?

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Selasa malam, 2 Desember 2025, Museum Nasional Indonesia jadi saksi bisu penyerahan sertifikat UNESCO untuk Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang, tiga warisan budaya Indonesia yang diakui lembaga PBB itu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Penyerahan diwakili oleh Dirjen Multilateral dari Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan salinannya diberikan kepada pemerintah daerah dan perwakilan komunitas pengusung proposal.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Endah T.D. Retnoastuti menyatakan bahwa dengan penerimaan sertifikat UNESCO, Indonesia resmi mengembang tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi masyarakat luas.

"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah dalam sambutannya di Jakarta.

Sementara, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat menyebut setidaknya ada tiga hal penting yang sangat strategis bagi Indonesia dengan penyerahan sertifikat UNESCO. Pertama, pengukuhan jati diri bangsa dan visi nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Khususnya dalam memperkokoh jati diri bangsa dan menempatkan kebudayaan sebagai pilar strategis pembangunan karakter dan masa depan Indonesia," kata Tri.

Kedua, bentuk penghormatan dunia kepada masyarakat lokal, para seniman, dan para pengrajin yang telah merawat tradisi dari generasi ke generasi, sekaligus kesempatan Indonesia untuk berkontribusi dalam daftar Global Cultural Heritage yang dapat dinikmati masyarakat internasional. "Yang ketiga, tentunya momentum pelibatan generasi muda dalam tanggung jawab pelestarian," imbuhnya.

Reog Ponorogo Masuk Urgent Safeguarding List UNESCO

Dalam kesempatan itu, Endah mengungkapkan bahwa Reog Ponorogo masuk dalan Urgent Safeguarding List UNESCO, berbeda dari kebaya dan kolintang yang keduanya diajukan melalui pendekatan joint nomination bersama dengan negara-negara lain. Ia mengatakan status itu dimaknai bahwa UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi Reog Ponorogo yang begitu besar untuk terus berkembang bila 'didukung dengan langkah-langkah perlindungan yang terencana dan berkesinambungan'. 

"Artinya, (Reog) menjadi perhatian dunia. Dunia ikut menjaga bahwa tradisi Reog Ponorogo itu jangan sampai punah, dan itu malah menjadi support bagi kita," katanya.

"Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam Safeguarding List tersebut, mendorong pemerintah Indonesia dan juga komunitas dan pemerintah daerah untuk terus melestarikannya," sambung dia.

Menurut Endah, pemerintah akan terus memperkuat peran komunitas, meningkatkan pendidikan, dan memastikan keberlanjutan ekonomi para pelakunya. Pihaknya juga akan menganggarkan dana pelestarian, selain menggandeng berbagai pihak untuk mendukung pembiayaan agar Reog bisa terus lestari.

Tri juga menambahkan bahwa 

Makna Sertikat UNESCO bagi Pelestarian Kebaya dan Kolintang

Retno juga menjelaskan makna sertifikat UNESCO bagi kebaya. Menurut dia, penetapan UNESCO itu adalah penegasan bahwa kain dan busana bukan sekadar pakaian, tapi melengkapi identitas, kreativitas perempuan, dan jalinan sejarah Asia Tenggara.

"Setelah masuk dalam UNESCO ini, kita bertanggung jawab untuk memperkuat rantai nilainya, perajin, penjahit, desainer, serta UMKM dan komunitas yang selama ini menjaga tradisi kebaya agar tetap hidup," ujarnya.

Sementara, sertifikat UNESCO untuk kolintang itu diartikan memperluas jejaring persahabatan Indonesia dengan negara-negara di dunia, khususnya di Benua Afrika, serta memperkuat hubungan antar-bangsa melalui diplomasi budaya. Kolintang diajukan melalui mekanisme extended nomination bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Ketiga negara itu memiliki instrumen musik tradisional balafon yang bentuknya mirip dengan kolintang.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan regenerasi pemain kolintang, memperkuat ekosistem musik tradisi, dan menjadikan kolintang bukan hanya sebagai simbol warisan, tapi juga sumber kreativitas dan inovasi baru dalam seni musik," katanya.

Bersiap Ajukan Tempe untuk Nominasi Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026

Dengan penetapan Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya, Indonesia kini memiliki 16 warisan budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda UNESCO. Ke-13 lainnya meliputi wayang, batik, keris, canting, angklung, tari saman, noken, tari Bali, pencak silat, pantun, gamelan, kapal phinisi, dan jamu. Selain reog, tari saman dan noken juga masuk dalam Urgent Safeguarding List UNESCO. 

Berikutnya, pemerintah fokus untuk menyiapkan tempe sebagai warisan budaya dunia takbenda usulan Indonesia. "Untuk single nomination, kita sudah mengajukan Tempe ya. Tempe itu kita ajukan sudah dari dua tahun yang lalu dan mudah-mudahan Maret 2026 itu bisa resmi menjadi... diinskripsi dalam UNESCO," kata Endah.

Antrean itu berlanjut dengan tradisi Nusantara lainnya, termasuk seni ukir Jepara, tari Zapin yang akan diajukan bersama dengan negara ASEAN lainnya, aksara kuno, hingga maulid Nabi. Di luar itu, Indonesia juga akan mengajukan tradisi Iftar (buka puasa bersama) dengan negara-negara di Timur Tengah.

"Warisan budaya bukan hanya untuk dikenang, tapi untuk terus ditumbuhkembangkan. Bukan hanya untuk dirayakan, tapi juga dimanifestasikan dalam kehidupannya kita sehari-hari," imbuhnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |