LPKR Tingkatkan Sistem K3 di Semua Unit Bisnis

1 day ago 5

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), kembali menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Perusahaan menilai bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis.

Konsistensi tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang mengikuti pedoman nasional dan praktik terbaik industri. Sistem ini berlaku penuh untuk seluruh tenaga kerja, baik karyawan maupun pekerja non-karyawan di seluruh unit bisnis LPKR.

CEO Grup Lippo Indonesia John Riady menjelaskan, setiap unit usaha diwajibkan membangun sistem K3 sesuai ketentuan hukum, lengkap dengan layanan K3 yang bisa diakses seluruh tenaga kerja.

"Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, masing-masing unit menunjuk petugas atau membentuk komite K3 khusus," kata dia, Selasa (25/11/2025).

Komite ini bertugas melakukan identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, pemeriksaan keselamatan berkala, hingga penyusunan laporan insiden.

Jika terjadi insiden kerja, seluruh proses pelaporan dan investigasi wajib diteruskan segera ke kantor pusat agar tindakan korektif bisa diambil secepat mungkin. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen LPKR dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan kerja secara menyeluruh.

3.494 Jam Pelatihan K3

Pada 2024, upaya LPKR dalam memperkuat budaya keselamatan kerja semakin ditingkatkan melalui ekspansi pelatihan K3 di seluruh unit bisnis. Sepanjang tahun tersebut, seluruh karyawan tercatat mengikuti total 3.494 jam pelatihan K3, mulai dari orientasi yang memasukkan aspek keselamatan, pelatihan teknis sesuai kebutuhan kerja, hingga simulasi evakuasi darurat rutin di berbagai lokasi operasional.

Inisiatif ini dirancang untuk memastikan setiap karyawan memiliki kesiapan penuh dalam menghadapi risiko maupun keadaan darurat. LPKR juga membentuk Tim Tanggap Darurat di area perkantoran untuk mengantisipasi potensi risiko, serta mendorong partisipasi aktif seluruh staf dalam proses komunikasi, konsultasi, dan pelaporan terkait keselamatan.

Dengan sistem investigasi insiden yang terstandar dan fokus pada perbaikan berkelanjutan, perusahaan menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Standar Keselamatan Tinggi

Di tingkat organisasi, LPKR membentuk Komite K3 yang menaungi seluruh unit bisnis di bawah struktur Komite ESG. Komite ini berperan sebagai pusat koordinasi yang mengharmonisasi kebijakan, standardisasi prosedur, hingga penyebaran informasi terkait keselamatan kerja di seluruh grup.

Struktur ini dipimpin oleh Koordinator Floor Warden dan diperkuat para ahli K3 serta tim ESG dari masing-masing unit. Pendekatan terintegrasi ini diharapkan mampu menciptakan manajemen K3 yang konsisten di sektor real estat, pusat perbelanjaan, perhotelan, hingga layanan kesehatan yang menjadi portofolio LPKR.

John Riady menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap standar keselamatan tertinggi.

“Dengan struktur yang terintegrasi dan tim K3 khusus di setiap bagian perusahaan, perusahaan memastikan bahwa manajemen keselamatan terlaksana secara konsisten dan menyeluruh,” ujarnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |