Liputan6.com, Jakarta - Wacana menaikkan biaya visa penduduk tetap Jepang ternyata diseriusi pemerintah. Mengutip Kyodo, Senin (24/11/2025), besaran kenaikannya terbilang drastis lantaran mencapai 10 kali lipat dari biaya visa sebelumnya.
Biaya visa penduduk tetap direncanakan menjadi lebih dari 100 ribu yen (sekitar Rp10,6 juta) dari 10 ribu yen (sekitar Rp1,1 juta). Sementara, biaya perubahan status visa atau penerbitan ulang untuk waktu satu tahun atau lebih akan dinaikkan hingga sekitar 40 ribu yen (sekitar Rp4,2 juta) dari yang saat ini sebesar 6.000 yen (sekitar Rp640 ribu).
Kenaikan biaya penerbitan visa secara substansial bagi penduduk asing itu akan berlaku pada tahun fiskal fiskal berikutnya. Jepang akan menggunakan pendapatan tambahan tersebut untuk memperkuat kebijakan yang mendukung multikulturalisme, menurut sumber pemerintah.
Biaya baru ini diperkirakan akan sejalan dengan biaya di negara-negara Barat. Pemerintah kemungkinan akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) dalam sidang parlemen biasa tahun depan untuk meninjau undang-undang kontrol imigrasi, yang menetapkan batas 10.000 yen untuk biaya tersebut.
Perdana Menteri Sanae Takaichi telah menginstruksikan untuk menaikkan biaya visa agar sesuai dengan negara-negara besar lainnya dalam pertemuan tingkat menteri tentang kebijakan mengenai warga negara asing awal bulan ini. Badan Layanan Imigrasi pada April 2025 menaikkan biaya penerbitan visa karena inflasi, dari 4.000 yen menjadi 6.000 yen untuk perpanjangan atau perubahan status, dan dari 8.000 yen menjadi 10.000 yen untuk status penduduk tetap.
Jumlah penduduk asing di Jepang pada akhir Juni mencapai rekor tertinggi, yaitu 3.956.619 orang, menurut badan tersebut.
Wajib Bayar Tunggakan Premi Asuransi Kesehatan
Selain mewaspadai kenaikan biaya visa, warga asing yang menetap di Jepang juga wajib memperhatikan kewajiban mereka membayar premi asuransi kesehatan nasional (NHI). Pasalnya, mereka terancam kehilangan visa bila mengabaikan kewajiban pembayaran yang dikenal sebagai kokumin kenko hoken dalam bahasa Jepang.
NHI adalah program wajib yang dikelola oleh kota/wilayah setempat untuk mereka yang tidak mendapatkan asuransi melalui perusahaan, termasuk semua warga negara dan penduduk asing jangka panjang yang tinggal di Jepang selama minimal tiga bulan. Menurut undang-undang, siapa pun yang tinggal di Jepang selama tiga bulan atau lebih harus mendaftar asuransi kesehatan publik.
Melansir Japan Today, Jumat, 7 November 2025, mulai Juni 2027, jika Anda adalah penduduk asing yang menunggak pembayaran premi NHI, permohonan perpanjangan atau perubahan visa Anda kemungkinan besar akan ditolak. Berdasarkan survei terhadap 150 kota, ditemukan bahwa penduduk asing hanya membayar 63 persen dari total premi NHI yang terutang pada akhir 2024. Begitu pula, kontribusi pensiun gabungan penduduk asing untuk tahun ini hingga Maret 2025 hanya 49,7 persen dari yang seharusnya dibayar.
Berlaku Mulai 2027
Saat ini, sekitar 60 persen pekerja asing sudah menggunakan asuransi perusahaan (shakai hoken). Ini berarti aturan 2027 akan memengaruhi sekitar 40 persen sisanya yang menggunakan NHI, yaitu sekitar 970.000 penduduk asing. Angka ini kira-kira sepertiga dari seluruh orang asing yang tinggal di Jepang.
Itu bukan sekadar isu birokrasi, tetapi isu keadilan sosial dan keharmonisan hidup di Jepang. Jika selama ini ada "kantong-kantong besar" orang asing yang lolos tanpa membayar padahal sudah menerima fasilitas kesehatan, hal itu kini mulai terasa tidak adil bagi mereka yang patuh membayar.
Perubahan krusial yang harus digarisbawahi tentang NHI adalah kaitannya dengan visa. Mulai Juni 2027, jika penduduk asing di Jepang dan belum membayar premi NHI, mereka mungkin tidak memenuhi syarat untuk memperbarui atau mengubah visa.
Menurut aturan tersebut, pihak imigrasi akan mulai memeriksa catatan pembayaran NHI saat mengajukan perpanjangan visa. Jika kedapatan menunggak, aplikasi visa Anda bisa ditolak.
Tunggakan Premi Tidak Melulu Kesalahan Warga Asing
Konsekuensinya bisa sangat serius, apalagi jika masa berlaku visa Anda sudah dekat. Peraturan baru ini secara spesifik akan berdampak besar pada beberapa kelompok penduduk asing, di antaranya:
- Penduduk asing dengan visa kerja, belajar, atau tanggungan yang tidak dicakup dalam rencana pemberi kerja.
- Pekerja paruh waktu yang pendaftaran balai kotanya terkadang lolos dari celah-celah birokrasi.
- Siapa pun yang pindah kota dan lupa mendaftar ulang dokumen Jepang tidak mengikuti Anda secara otomatis.
Kadang, masalah tunggakan NHI tidak sepenuhnya salah warga asing. Hal ini sering terjadi karena kesalahan, atau bahkan kesengajaan, dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
Di Jepang, jika seseorang bekerja 30 jam atau lebih per minggu, perusahaan wajib mendaftarkan mereka ke shakai hoken (asuransi sosial karyawan). Bahkan di perusahaan menengah/besar, banyak pekerja paruh waktu dengan jam kerja 20+ jam/minggu dan berpenghasilan minimum bulanan tertentu juga memenuhi syarat.
Namun, tidak semua perusahaan patuh. Beberapa perusahaan yang sering disebut 'perusahaan hitam' cenderung mencari jalan pintas, membayar karyawan lebih rendah dari standar, atau 'lupa'" menjalankan kewajiban hukum.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432446/original/061129700_1764787432-Brisia_Jodie__3_.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433660/original/081137100_1764859490-WhatsApp_Image_2025-12-04_at_18.03.25__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2292912/original/006361400_1532664995-WhatsApp_Image_2018-07-23_at_2.20.14_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3328807/original/002424300_1608451992-mekong-fish-2029159_1920.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5167274/original/091207900_1742351630-assortment-delicious-fresh-cookies_114579-13166.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430351/original/009349300_1764661301-Budapest.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432874/original/028530100_1764826129-tulang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433159/original/096088800_1764837807-XXI_EMpire.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433355/original/089437800_1764842297-Depositphotos_786203090_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3015932/original/008747600_1578464712-shutterstock_1362502556.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433145/original/045116400_1764837710-word_media_image4.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2824817/original/068254000_1560140111-shutterstock_797076340.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432888/original/069371000_1764826419-lisa_blackpink3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432758/original/012523800_1764822089-Daging_Slice_Dimarinasi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4956296/original/070832200_1727665407-front-view-cooked-vegetable-meal-with-sliced-bell-pepper-salad-brown-surface.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432536/original/030095300_1764813838-000_86ZP7CT.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424531/original/080333500_1764145055-pepes__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406523/original/072243300_1762580050-WhatsApp_Image_2025-11-08_at_11.01.03.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314494/original/002842300_1755085435-SCTV_-_Wanita_Istimewa_-_Landscape.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373357/original/048602800_1759820171-SnapInsta.to_560669028_18535972480043602_4721668802629419488_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414818/original/029407400_1763352077-ATK_BOLA_Byon_Combat_Showbiz_6.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327294/original/028965100_1756177305-Screenshot_2025-08-26_100102.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4763684/original/016326400_1709707430-kereta_api_nataru.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313510/original/030262500_1755006255-unnamed_-_2025-08-12T194810.344.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5294012/original/043679400_1753347795-VOS_-_Mama-Mama_Pengejar_Cinta_-_Apple_Artwork_-_With_Title16_9_Cover_Art.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347525/original/083062600_1757675276-SnapInsta.to_543107841_18526684450015278_5485787036975048528_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310142/original/083799800_1754660518-20250808-PWN-BUS_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5109507/original/015000400_1737847089-pisang_madu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315031/original/080473800_1755148142-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313695/original/063765500_1755052618-ratu_kecantikan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5334940/original/026976700_1756783195-unnamed__6_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310366/original/020181100_1754711048-WhatsApp_Image_2025-08-08_at_9.10.07_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328382/original/010765100_1756214097-Labyrinth_Dome_-_Bali_Mystic.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1754987/original/026621500_1509348143-20171030-Vietnam-Adit1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310649/original/096828300_1754744791-DSC05597.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309059/original/039125500_1754572312-TVN_Movies_-_My_Worst_Neighbor_-_Main_KV_-_PN_artikel_NL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309479/original/080918600_1754628180-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__1_.jpg)