Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Transparan dan Humanis

16 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya dalam membangun transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, humanis, dan berbasis teknologi digital, Jumat (22/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Agus usai menerima arahan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo terkait capaian dan evaluasi kinerja Korlantas Polri beserta jajaran. Menurutnya, tingkat pengaduan masyarakat terhadap fungsi lalu lintas mengalami penurunan signifikan.

"Kita sudah mendapat arahan oleh Bapak Wakapolri berkaitan dengan prestasi-prestasi Korlantas Polri dan jajaran. Dulu banyak pengaduan tentang fungsi lalu lintas, tetapi hari ini dari 100 persen, hanya 6,8 persen ada pengaduan dari lalu lintas," ujar Agus, Jumat (22/5/2026).

Dia mengatakan, penegakan hukum bukanlah semata-mata tentang memberikan tilang, melainkan bagaimana proses tersebut dilakukan secara profesional, jujur, dan berintegritas.

Agus menyoroti praktik penyalahgunaan wewenang serta adanya tindakan transaksional dalam pelaksanaan tilang justru dapat merusak citra institusi di mata masyarakat.

"Saya tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Bukan artinya bahwa kami tidak boleh menilang, tetapi ketika penegakan hukum dan tilang masih disalahgunakan, ada transaksional, itu membuat institusi menjadi jelek," papar dia.

Kedepankan Hukum ETLE

Saat ini, menurut Agus, Korlantas Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 95 persen, serta tilang manual 5 persen.

"Transformasi penegakan hukum yang saya lakukan selama saya jadi Kakorlantas adalah ETLE 95 persen, 5 persen baru tilang," ucap dia.

Pada saat pelaksanaan Operasi Patuh, lanjut Agus, nantinya akan mengalami perubahan dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Dia menyampaikan, petugas akan mengutamakan langkah preemtif serta preventif, namun 30% penegakan hukum manual.

"Operasi Patuh yang akan dilakukan satu dua minggu lagi kami akan rubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen," kata Agus.

Ingatkan Jajaran Tak Lakukan Kesalahan

Kakorlantas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan kesalahan ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan pentingnya prinsip transparansi, due process of law, equality before the law, serta asas praduga tak bersalah.

"Kita (Polri) menjadi aparat negara itu tidak boleh salah dalam melakukan penegakan hukum. Ada tiga proses yaitu transparansi, due process of law, equality before the law, dan ada asas presumption of innocence," papar dia.

Dengan semangat KUHAP dan KUHP, lanjut Agus, saat ini bukan semata-mata memenjarakan masyarakat, melainkan menghadirkan rasa keadilan yang dapat diterima publik.

Dia meminta jajaran lalu lintas menjadi sahabat masyarakat dan menghindari segala bentuk penegakan hukum yang disalahgunakan.

"Semangat KUHAP dan KUHP tahun ini bukan memenjarakan orang, tetapi memastikan rasa keadilan itu bisa diterima di tengah masyarakat. Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang," jelas Agus.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |