Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 25 demonstran tolak UU TNI di di depan Gedung Grahadi Surabaya, diamankan pihak Polrestabes Surabaya. Sedangkan 15 polisi dikabarkan luka-luka akibat unjuk rasa yang dimulai siang hingga malam tadi.
Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengungkapkan, pihaknya datang ke Polrestabes Surabaya karena ada laporan ada penangkapan 25 demonstran.
"Dari puluhan orang sudah terpantau dua di antaranya adalah mahasiswa. Ada Solikin, satunya Revalino anak Fisip Unair jurusan Sosiologi. Sedangkan yang lain belum diketahui," ujarnya, Senin (24/3/2025) malam.
"Identitas lainnya masih dalam proses pengecekan. Kami memastikan bahwa ke-25 demonstran dapat didampingi oleh KontraS, asalkan memberikan kuasa," imbuh Fatkhul.
Terpisah, Kasie Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan bahwa ada 15 polisi mengalami luka-luka karena kerusuhan.
Rinciannya satu anggota dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, satu anggota Krimsus, Reskrim, dan 12 personel Dalmas Polrestabes Surabaya.
"Ada satu polisi sampai sekarang sampai opname di Rumah Sakit Bhayangkara karena luka kepala karena diinjak-injak di depan Grahadi," ucapnya.
Simak Video Pilihan Ini:
DEMO PLTP DI PURWOKERTO BERAKHIR RICUH PESERTA DEMO DISERET DAN DIPUKUL
Demo UU TNI
Diketahui, ratusan massa yang menamakan diri Warga Surabaya Front Anti Militer menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Para demonstran mengenakan kaos hitam dan membawa delapan tuntutan utama. Tuntutan tersebut antara lain penolakan fungsi TNI dalam ranah sipil.
Penolakan fungsi TNI di luar operasi militer (terutama di ranah siber), revisi Undang-Undang Peradilan Militer, dan pengembalian TNI ke barak serta pencopotan TNI dari jabatan-jabatan sipil.
Para demonstran menilai pengesahan UU TNI yang baru akan melemahkan supremasi sipil di Indonesia. Aksi unjuk rasa diwarnai dengan pembakaran ban di depan barikade kawat berduri yang telah disiapkan aparat keamanan di depan Gedung Negara Grahadi.
Aksi teatrikal yang menggambarkan penolakan terhadap militerisasi juga ditampilkan oleh para demonstran.
Juru bicara (jubir) aksi, Jaya menyampaikan, pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap poin-poin tambahan dalam UU TNI yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi hukum.
"Kami ada delapan poin tuntutan, dan poin-poin ini tentunya akan melemahkan supremasi sipil," tegas pria yang akrab disapa Jay ini.
Aparat keamanan tampak bersiaga mengawasi jalannya demonstrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.