Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah fotografer dalam negeri menyuarakan keresahannya terkait sepak terjang sejumlah fotografer asing yang memanfaatkan celah yang ada. Mereka mengambil pekerjaan di Indonesia menggunakan visa on arrival, bukan visa kerja seperti aturan hukum yang berlaku.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan sejumlah fotografer dan asosiasi yang menaungi fotografer, seperti Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI), Indonesia Professional Photographer Association (IPPA), dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI).
"Dari laporan stakeholder ekosistem fotografi dan asosiasi di Indonesia tersebut, kami melaporkan kepada Kementerian IMIPAS (Imigrasi dan Pemasyarakatan). Alhamdulillah, responsnya cepat dan kalau tidak salah hingga hari ini sudah ada 25 fotografer ilegal asing yang sudah dideportasi," kata Riefky usai audiensi dengan Menteri IMIPAS Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan laporan dari fotografer lokal maupun asosiasi, banyak warga negara asing (WNA) yang membuka studio fotografi kecil yang dilengkapi dengan perlengkapan penunjang. Mereka menawarkan jasanya dengan harga murah.
Temuan di lapangan, fotografer asing ilegal itu bekerja di berbagai kota di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Bali dan Surabaya. Menurut laporan Kemenimipas, 25 fotografer asing yang sudah dideportasi paling banyak berasal dari China dan juga Eropa.
"Mereka harus masuk dengan sponsor, kecuali mereka yang datang secara perorangan. Nah itulah yang kalau memang dia menyalahkankan kedatangannya dengan menggunakan visa on arrival untuk bekerja. Itulah yang menjadi objek daripada tindakan kita," kata Menimipas Agus Andrianto.
Prosedur Bekerja di Indonesia untuk WNA
Menteri Imipas menyatakan bahwa para pekerja asing tidak bisa sembarangan bekerja di Indonesia. Mereka harus mengajukan izin ke Kemenaker untuk mendapatkan RPTKA. Dokumen itu yang dipergunakan untuk Kementerian Imipas menerbitkan rekomendasi izin bekerja.
"Dia akan bekerja di sektor apa, kemudian yang menjamin siapa, kita kan hanya memberikan izin," ujar Agus.
Penyalahgunaan visa on arrival tidak hanya menimpa sektor ekonomi kreatif, tetapi juga merambah ke sektor lain, seperti penyewaan kendaraan, investasi asing, dan pemandu wisata. "Pada saat mereka mengajukan izin tinggal setelah kita cek, investasinya juga tidak benar, kita juga sudah melakukan penindakan, sekarang masuk ke rental mobil, tour guide ini juga ada," kata Agus.
Kolaborasi lintas kementerian ini juga dilakukan untuk terus menyisir tidak hanya di subsektor ekonomi kreatif bidang fotografi namun juga subsektor lainnya seperti film, animasi, musik dan lainnya. Meski begitu, Riefky berharap penindakan ini tidak menutup kesempatan kolaborasi pelaku industri kreatif lokal untuk bekerja sama dengan pelaku kreatif asing.
Pembentukan Satgas Khusus Pantau Wisman di Bali
Sebelumnya, mengutip laman imigrasi.go.id, Direktorat Jenderal Imigrasi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi "Dharma Dewata" di wilayah Bali pada Rabu, 15 April 2026. Pengukuhan yang dihadiri sekitar 100 petugas imigrasi itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional. Nama "Dharma Dewata" bermakna filosofis, kebaikan di Pulau Bali.
Dengan mengusung semangat tersebut, Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif berpatroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas. Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan merespons cepat berbagai potensi pelanggaran.
Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan. Patroli ini direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.
Kreator Konten Asing Wajib Urus Visa Khusus
Mengacu pada informasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, aktivitas seperti endorsement, jasa fotografi, hingga pembuatan konten promosi kini dilarang untuk turis karena dapat dikategorikan sebagai aktivitas komersial atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan visa kunjungan wisata. Dalam aturan visa Indonesia, pemegang visa turis dilarang bekerja, menjual jasa, maupun menerima imbalan dari individu atau perusahaan di Indonesia.
Lewat unggahan resmi akun Instagram @ditjen_imigrasi, otoritas juga menegaskan bahwa pelanggaran tidak hanya dinilai dari ada atau tidaknya pembayaran. Imigrasi dapat mempertimbangkan tujuan kedatangan, bentuk aktivitas, hingga ada tidaknya manfaat ekonomi dari kegiatan yang dilakukan WNA selama berada di Indonesia.
Karena itu, kreator konten atau pekerja digital asing yang ingin membuat konten promosi maupun bekerja sama dengan bisnis lokal diwajibkan menggunakan visa yang sesuai, seperti izin kerja atau visa E33G Remote Worker sebelum masuk ke Indonesia, sebagaimana yang dicantumkan di laman resmi e-Visa Indonesia. Apabila ketahuan melanggar, turis dilaporkan bakal dikenakan denda atau deportasi langsung.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8123921/original/080405100_1780975113-TasiFest_2026_-_Iwan_Fals__3_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477490/original/050801700_1768828962-Pukis_Keju.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8141412/original/089151800_1780993949-6646600043667579327.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8131090/original/037145700_1780982939-katy_perry_justin_trudeau1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4795317/original/094985300_1712300823-onde_ketawa_ig_aniktriwina.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8050670/original/048862700_1780893968-16b290c6-7779-4185-973c-af3cf49a0e76.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8139632/original/054202600_1780992016-Screenshot_2026-06-09_145551.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8138476/original/085874000_1780990646-gudeg_permata_google_review.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8138983/original/013374500_1780991168-1000331332.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3343315/original/097583500_1610069587-7-manfaat-bunga-pepaya-untuk-kesehatan-lawsn-radikal-bebas-hingga-atasi-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8129503/original/044918500_1780981346-Pecel_Lele_Restu_Ibu_-_Asavita_Michel_HL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8122084/original/092214500_1780973051-cropped-3077778f-8bf0-4c2b-af50-aafcefeedeec.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8126009/original/068663900_1780977512-omelet_mi_telur_sayur_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8127162/original/084347100_1780978691-ChatGPT_Image_Jun_9__2026__11_17_15_AM_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4931140/original/085829900_1724906277-Sebungkus_kue_nagasari_pisang.__Liputan6.comWikimedia_Commonsbolakeluarga_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5239695/original/084042700_1748849778-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_14.30.50_9fefa05d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8121245/original/093854900_1780972249-cropped-3a27eef7-1d42-4878-8628-122fbc9f1ef5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8119029/original/031520800_1780969628-WhatsApp_Image_2026-06-09_at_07.27.57.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5484152/original/054897800_1769414667-Gemini_Generated_Image_px7w5npx7w5npx7w.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5498890/original/093027800_1770725754-image__57_.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516283/original/012128900_1772274598-WhatsApp_Image_2026-02-27_at_19.33.04.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518622/original/086723800_1772514079-cropped-4c856ac0-ea24-40bb-a37b-540c0d601eeb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535189/original/057591700_1773942599-Depositphotos_271642688_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533834/original/068860100_1773784980-WhatsApp_Image_2026-03-18_at_03.05.55.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526523/original/079569800_1773124602-181773-2__Dok._Destination_New_South_Wales___1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500323/original/022128900_1770860747-cumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5011743/original/058200900_1731999276-IMG-20241119-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5255810/original/088495200_1750217573-7562353d-49c2-431a-8e3d-ddbe88078888.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1788667/original/039933600_1512278961-IMG-20171202-WA0028.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491919/original/015759500_1770110370-gambar__16_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502159/original/000958200_1770970294-1500_x_845.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3258137/original/033595800_1601883890-food-3232549_1280.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499684/original/060708600_1770792542-Gemini_Generated_Image_fhmnxyfhmnxyfhmn.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502177/original/022961900_1770971651-Picture4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500354/original/001016300_1770862060-000_974C6CQ.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3522657/original/065387600_1627377386-bendera.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499710/original/052491600_1770792705-gambar__43_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5507531/original/074154500_1771496622-Depositphotos_466976098_L.jpg)