Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, seorang wisatawan mengeluhkan mahalnya wisata naik delman di sekitar Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku bayar Rp600 ribu untuk menikmati perjalanan di sekitar bangunan ikonis di Kota Kembang itu.
Di akun TikTok-nya, @kumalasariaziz, 14 April 2025, wisatawan itu menulis, "Saya bersama keluarga sedang berlibur (di Bandung). Kebetulan di dekat hotel tempat kami menginap ada abang-abang delman. Dia menawarkan keliling gedung sate."
"Tapi, sebelumnya kita tanya harganya, dia bilang (Rp)200 ribu, waktu saya bayar (Rp)200 ribu, dia bilang kurang (Rp)400 ribu. Saya pun kaget 😁 akhirnya saya dan suami kasih uang (Rp)300 ribu jadi total (Rp)500 ribu. Dia minta (Rp)100 ribu lagi dan kami langsung kabur kembali ke hotel dalam keadaan kesal."
"Tapi, kami berpikir mungkin ini rezeki abangnya. Semoga Allah ganti rezeki kami dengan yang lebih baik lagi 🙏🏻 Mohon maaf sebelumnya saya bikin vidio ini tidak bermaksud untuk apapun. Cuma ingin mengingatkan untuk lebih teliti dan hati-hati lagi dan jangan sampai kejadian ini terulang kembali pada kami dan keluarga 🙏🏻."
Lifestyle Liputan6.com sudah menghubungi akun yang bersangkutan, namun belum mendapat tanggapan sampai artikel ini terbit. Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut bahwa oknum kusir delman penggetok harga tersebut sebelumnya telah ditertibkan pada 1 April 2025 dengan sanksi tindak pidana ringan.
Namun, pelaku kembali beroperasi dan melakukan tindakan serupa. "Waktu itu, saat kami menangkap, kami malah dikecam, dianggap tidak manusiawi. Tapi sekarang dia kembali lagi," kata Farhan, lapor Antara, Sabtu, 19 April 2025.
Tuduhan Pemerasan dan Penipuan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Farhan, telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangani kasus tersebut. Farhan menegaskan bahwa tindakan kusir delman tersebut masuk dalam kategori pemerasan dan penipuan. Karenanya, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut.
"Jadi kita harus sesuaikan. Lihat peraturan dan sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang paling penting, penegakan ketertiban umum tetap harus dijalankan," kata dia. Pihaknya juga akan meninjau kembali regulasi yang mengatur operasional moda transportasi tradisional, seperti delman di Kota Bandung.
Hal itu dilakukan guna menyeimbangkan aspek tradisi, ketertiban umum, dan kenyamanan wisatawan. "Intinya, kita harus menjaga keteraturan. Saya akan lihat lagi peraturan resminya. Tapi saya juga manusia biasa, saya juga punya perasaan."
"Alangkah kejamnya seorang wali kota langsung berkata, 'Ini orang tidak boleh masuk kota,' nanti saya dianggap tidak manusiawi," tandasnya.
Tidak hanya di Bandung, dugaan praktik getok harga sayangnya telah dilaporkan dari sejumlah destinasi wisata di Indonesia, termasuk Labuan Bajo. Tahun lalu, seorang wisatawan mengeluh "dipalak" saat makan di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harga Tidak Wajar
Melalui unggahan Instagram-nya, @m8nusantara, 30 Mei 2024, pelancong itu mengungkap "harga tidak wajar" yang dibayar untuk makan berempat. "Dipalak ikan bakar di Labuan Bajo," tulisnya dalam keterangan. "Inilah serunya touring motor dan traveling ke destinasi wisata mainstream. Memang semua fasilitas lebih lengkap, namun harus rajin bertanya di depan, terutama soal biaya."
Di video, ia mengungkap tagihan yang harus dibayarkan, yakni ikan Rp150 ribu, lauk dan nasi untuk empat orang Rp160 ribu, tiga porsi jeruk murni Rp150 ribu, dan satu jeruk biasa Rp25 ribu. Setelah pajak 10 persen, mereka membayar total Rp530 ribu.
"Tidak ada perdebatan, tetap kami bayar. Sobat M8 yang mau makan di sini, hati-hati! Tanya harga dulu sebelum pesan, karena di menu, tidak ada harga," tandasnya. Lifestyle Liputan6.com sudah meminta komentar pengunggah konten, namun belum ditanggapi sampai artikel ini terbit.
Seorang pedagang di Kampung Ujung yang menolak diungkap identitasnya mengatakan bahwa penjual yang dimaksud di video itu mengakui jeruk murni yang disajikannya berukuran sekitar 18 oz. "Memang tidak ada kesepakatan harga di awal transaksi, sehingga pembeli merasa dipalak," katanya saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 7 Juni 2024.
Tulis Harga dengan Jelas
Menurut dia, tidak wajar segelas jeruk murni dihargai Rp50 ribu. Pedagang itu menjelaskan, harga jeruk madu di pasar Rp25 ribu per kg, dan Rp30 ribu per kg bila membelinya di dekat kios. "Sepertinya penjual ini tidak belanja ke pasar belanja, makanya dikenakan (harga jeruk madu) Rp30 ribu per kg," ia melanjutkan.
"Untuk dipahami," ia menambahkan. "Sembilan puluh persen buah dan sayur didatangkan dari luar Labuan Bajo. Bisa dari Bajawa, Ende, dan Maumere untuk sesama Flores. Lalu, dari luar NTT dari Bima NTB, Lombok, Bali, dan Jawa Timur."
Setelah kejadian itu, pedagang itu mengungkap bahwa dagangan semua stand di Kampung Ujung sepi. Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah turun tangan dengan mewajibkan semua booth membuat menu disertai harga yang jelas.
"Menyertakan harga dalam menu itu sebenarnya sudah lama ditegaskan, namun masih ada saja yang masa bodoh. Di ketenteuan baru, kami juga diwajibkan menyediakan timbangan digital," pedagang itu menambahkan.