Thailand Uji Coba Aplikasi Imigrasi Kedatangan Turis Asing, Berlaku Penuh Agustus 2026

21 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Biro Imigrasi Thailand baru saja menguji coba aplikasi seluler bernama THIM atau Manajemen Imigrasi Thailand untuk menyederhanakan proses imigrasi kedatangan turis asing. Otoritas setempat menjadwalkan peluncuran penuh aplikasi itu pada Agustus 2026.

Pengumuman itu disampaikan pada Sabtu, 6 Juni 2026, dengan komisaris Biro Imigrasi memimpin pengembangannya. Inisiatif itu berfokus pada penyeimbangan upaya pengawasan keamanan nasional dengan pemrosesan keimigrasian yang lebih nyaman bagi setiap warga negara asing di semua jenis visa.

Mengutip The Nation, Selasa (9/6/2026), aplikasi itu memungkinkan turis asing untuk mendaftarkan informasi masuk dengan memotret paspor mereka yang kemudian dibaca dan direkam data secara otomatis oleh sistem. Pengguna kemudian mengisi Kartu Kedatangan Digital Thailand (TDAC) dengan informasi tempat tinggal, detail perjalanan, dan alasan kunjungan mereka ke Thailand.

Biro Imigrasi mengatakan bahwa seluruh proses masuk dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga menit. Aplikasi ini juga mendukung perjalanan kelompok, memungkinkan informasi masuk hingga 10 orang untuk diajukan secara bersamaan, yang menurut biro tersebut mengurangi waktu pemrosesan menjadi rata-rata tiga menit per orang.

Saat ini, informasi kartu kedatangan harus dimasukkan melalui situs web, yang menurut biro tersebut lebih lambat. Sementara, aplikasi tersebut sudah tersedia untuk diunduh di iOS dan Android.

Semua data akan disimpan dalam sistem informasi imigrasi yang dikembangkan bekerja sama dengan perusahaan teknologi swasta. Biro tersebut mengatakan perusahaan tersebut dipilih berdasarkan kredibilitas globalnya dalam keamanan sistem.

Proses Pengawasan Jarak Jauh

Biro Imigrasi mengatakan aplikasi tersebut pada akhirnya akan dikembangkan menjadi platform satu atap yang mencakup wisatawan jangka pendek, penduduk jangka panjang, dan mereka yang telah menetap di Thailand. Fitur yang direncanakan termasuk kemampuan untuk meminta dokumen sertifikasi identitas, mengirimkan dokumen yang diperlukan kepada petugas imigrasi dari jarak jauh, dan menjadwalkan janji temu tatap muka sehingga mengurangi kebutuhan warga negara asing untuk datang ke kantor imigrasi.

Petugas akan dapat meninjau aplikasi melalui aplikasi tanpa mengharuskan pemohon untuk hadir secara langsung. Biro Imigrasi menyatakan itu akan mengurangi kepadatan di kantor imigrasi tanpa mengurangi standar pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas.

Warga negara asing yang terdaftar di aplikasi juga dapat meminta bantuan darurat melalui tautan ke hotline Polisi Pariwisata, yang tersedia 24 jam sehari. Versi uji coba saat ini tersedia dalam empat bahasa: Inggris, Rusia, Jepang, dan China. Pengembang mengatakan pihaknya bertujuan untuk memperluas dukungan ke setidaknya 15 bahasa tambahan dalam waktu dekat.

Aplikasi untuk Perbaiki Citra Imigrasi Thailand di Mata Turis Asing

Biro Imigrasi mengatakan aplikasi tersebut dikembangkan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penanganan warga negara asing yang memasuki Thailand sebagai turis atau tinggal dengan berbagai jenis visa. Biro tersebut mengatakan diinstruksikan untuk memperkuat kapasitasnya dalam mengawasi masa tinggal warga negara asing, untuk mencegah orang-orang "menimbulkan masalah di negara ini" atau menjadi korban kejahatan.

Surat kabar The Nation melaporkan bahwa biro tersebut juga menyebutkan perlunya mengatasi masalah yang memengaruhi citra pariwisata Thailand, termasuk antrean panjang di bandara dan kesulitan untuk menghubungi petugas imigrasi.

Mayor Jenderal Polisi Pratchaya Prasansuk, wakil komisaris Biro Imigrasi, mengatakan sistem imigrasi saat ini menangani sekitar 30 juta turis asing per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat. Ia mengatakan Thailand ingin memposisikan diri sebagai pemimpin dalam sistem imigrasi digital di Asia Tenggara.

Di sisi lain, pemerintah Thailand resmi merevisi aturan bebas visa 60 hari yang diberlakukan untuk 93 negara sejak Juli 2024. Kebijakan tersebut saat itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian setelah pandemi COVID-19.

Potong Masa Tinggal Tanpa Visa Turis Asing di Thailand

Perubahan aturan tersebut dilatarbelakangi konsekuensi hukum dan sosial yang dialami Thailand selama skema bebas visa itu diberlakukan. Dalam aturan baru, kebijakan bebas visa akan berlaku hanya selama 30 hari atau disebut P.30. Mengutip The Nation Thailand, Rabu (20/5/2026), rincian perubahannya meliputi:

  • Kebijakan ini akan memberikan izin masuk bebas visa kepada warga negara dari 54 negara dan wilayah.
  • Kebijakan ini hanya untuk tujuan wisata, dengan masa tinggal tidak lebih dari 30 hari, dan dapat diperpanjang selama 30 hari lagi.
  • Penggunaan penuh hak tersebut akan dibatasi tidak lebih dari dua kali per tahun kalender, kecuali untuk warga negara Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura, atau warga negara lain yang ditentukan oleh menteri.

Daftar bebas visa 15 hari baru, atau P.15, juga akan dibuat. Langkah itu akan berlaku untuk warga negara dari tiga negara dan wilayah, yakni Seychelles, Maladewa, dan Mauritius. Kebijakan itu hanya berlaku untuk tujuan wisata.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |