Ada Pameran Filateli di Kota Lama Semarang, Angkat Sejarah Pendudukan Jepang

8 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut liburan sekolah pada Juni 2026, Rumah PoHan di Kota Lama Semarang menggelar pameran filateli bertajuk Dalam Cengkeraman Saudara Tua: Jejak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Arsip Filateli (1942--1945). Pameran itu bisa diakses gratis mulai 31 Mei hingga 7 Juni 2026.

Pameran tersebut menampilkan berbagai arsip filateli yang merekam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia pada masa pendudukan Jepang periode 1942--1945 melalui prangko, surat, dokumen pos, dan berbagai material sejarah lainnya. Melalui pameran ini, pengunjung diajak untuk memahami sejarah Indonesia melalui persepsi arsip filateli yang serlama ini sering dipandang sebagai benda koleksi semata.

Selama pameran berlangsung juga digelar beragam diskusi publik dengan topik berbeda-beda. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyampaikan Orasi Publik Filateli: Membaca Sejarah Bangsa Melalui Arsip Filateli menegaskan bahwa filateli merupakan bagian dari arsip sejarah yang merekam berbagai peristiewa penting dalam perjalanan bangsa.

Menurutnya, prangko, surat, dan benda pos lainnya menyimpa jejak perubahan sosial,polisik, dan kebudayaan yang dapat membantu masyarakat memahami suatu periode sejarah lebih mendalam. "Prangko, surat, dan dokumen pos bukan sekadar benda koleksi, tetapi juga sumber pengetahuan yang membantu kita membaca sejarah secara lebih utuh," ujar Menbud di Gedung Oudetrap, Semarang, Minggu, 31 Mei 2026, melansir rilis Kementerian Kebudayaan.

Selain penyampaian orasi publik, Menbud bersama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani dua sampul peringatan. Kedua sampul itu meliputi Sampul Peringatan 479 Tahun Kota Semarang dan Sampul Peringatan Pameran Filateli 'Dalam Cengkeraman Saudara Tua: Jejak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Arsip Filateli (1942–1945)'.

Sejarah Tak Bisa Dipandang Hitam Putih

Dalam kesempatan tersebut, Menbud mengajak masyarakat untuk melihat periode pendudukan Jepang di Indonesia sebagai salah satu episode sejarah yang penting dan kompleks. Menurutnya, masa pendudukan Jepang tidak hanya menghadirkan berbagai bentuk penderitaan dan penindasan, tetapi juga menjadi bagian dari dinamika sejarah global yang pada akhirnya membuka jalan bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.

"Sejarah tidak selalu hadir dalam bentuk hitam dan putih. Karena itu, generasi masa kini perlu melihat berbagai dinamika yang terjadi pada masa tersebut secara kritis, berdasarkan fakta dan sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Ia berharap pameran dan diskusi filateli itu dapat mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai sejarah Indonesia. "Arsip, perangko, dan berbagai budaya material yang ditampilkan dapat membantu masyarakat memahami perjalanan bangsa Indonesia secara lebih dekat dan nyata," ucapnya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengapresiasi penyelenggaraan pameran filateli tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan nilai tambah bagi Kawasan Kota Lama Semarang yang terus berkembang sebagai pusat kegiatan budaya dan sejarah.

Parkir Liar di Kawasan Kota Lama Semarang

Terpisah, meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan Kota Lama Semarang dimanfaatkan juru parkir untuk mengambil keuntungan tak wajar. Mengutip kanal Regional Liputan6.com, sebuah video getok harga parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang hingga Rp40 ribu menjadi viral di media sosial.

Awalnya pengunjung diminta Rp20 ribu, namun saat membayar Rp50 ribu, ia hanya menerima kembali Rp10 ribu. Terkait video viral itu, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto mengatakan juru parkir harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya.

Dia menuntut jukir liar itu untuk tidak hanya minta maaf secara lisan, tapi juga permintaan maaf itu diunggah videonya di media sosial. Andreas menyebut, apa yang dilakukan getok harga parkir itu bertentangan dengan usaha Pemkot meningkatkan citra positif pariwisata guna menambah pemasukan bagi UMKM.

"Kami tidak memberikan izin di titik tersebut, jadi itu titik parkir liar. Jadi karena jukirnya tidak resmi, mereka kami minta untuk merekam permintaan maaf ke medsos," ucap Andreas, Senin, 13 April 2026.

Pengakuan Juru Parkir Liar

Titik parkir resmi Kota Lama Semarang ditentukan hanya di wilayah Dream Museum Zone 3D. Sementara untuk hari tertentu mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu, harus melalui izin di depan K3 Mart.

"Pengawasan penertiban yang di lokasi akan kami lakukan kembali, termasuk penambahan rambu titik parkir termasuk informasi tarif retribusi parkir secara resmi," tambahnya lagi.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito membenarkan ulah oknum juru parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang yang diduga memalak wisatawan asal Jawa Timur, sebagaimana beredar di media sosial. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku. Tiga orang di antaranya Susanto (41), warga Kemijen, Semarang Timur, Wahyu Abdul (26), warga Gunung Kidul, dan Rafis Firmansyah (25), warga Semarang Tengah.

Salah seorang pelaku, Susanto, berdalih lupa memberikan uang kembalian sebesar Rp40 ribu karena hujan. Dia juga mengaku baru lima hari bekerja sebagai juru parkir.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |